Kapolri Monitor Potensi Kecurangan Pilpres

Kamis, 17 Juli 2014 – 00:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Sutarman tak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kecurangan yang terjadi pada proses pemilihan presiden. Makanya, ia terus memantau agar bisa menindak pihak yang mencoba mengganggu jalan pesta demokrasi.

“Upaya-upaya menuju kecurangan itukan pasti ada makanya kita harus mengantisipasi. Kalau terjadi kecurangan, harus dilakukan penindakan, sesuai ketentuan Undang-undang Pilpres,” kata Sutarman di Mabes Polri, Rabu (16/7).

BACA JUGA: Hindari Pendegradasian KPU dengan Hitung Cepat

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menambahkan potensi kecurangan  seperti penggelembungan suara, perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS) maupun pencoblosan ganda akan terus diawasi. “Itu semua harus diawasi satu persatu,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa Polri tidak punya kewajiban untuk ikut melakukan rekapitulasi suara  pilpres.  Sebab, tegasnya, tugas Polri hanya mengamankan saja. Ia pun mengaku, Polri tidak memiliki seluruh data C1. “Karena petugas kami tidak sampai ke seluruh TPS,” tegasnya.

BACA JUGA: Jokowi-JK Kuasai Jakarta Utara

Sebab, kata dia, satu petugas itu ada yang mengawasi empat hingga lima TPS. “Sehingga tidak semua tercatat oleh Polri,” kata bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.

Polisi sendiri kata Sutarman tidak punya kewajiban dan kewenangan untuk melakukan perhitungan kertas suara. “Kita hanya mengamankan. Suatu saat catatan kami digunakan untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum atau sengketa pemilu. Itu jadi petunjuk. Tujuannya cuma itu,” katanya. Yang jelas, ia melanjutkan, saat ini Polri sudah menyiapkan pengamanan untuk seluruh tahapan pilpres. Termasuk pengamanan Komisi Pemilihan Umum saat rekapitulasi penghitungan suara pada 22 Juli 2014 nanti. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Apresiasi Vonis 10 Tahun Penjara Budi Mulya

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Paris Minta SBY Campuri Kasus JIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler