jpnn.com - JAKARTA--Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi instruksi kepada Propam Polri untuk menelisik isu Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti yang diduga menganiaya teman perempuannya.
"Ya. Ini kami dapat informasi dari media. Saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9).
BACA JUGA: Pejabat ESDM tak Banyak Omong Usai Digarap KPK
Tito melanjutkan, Propam tengah mencari keterangan dan memverifikasi isu yang beredar di media sosial tersebut. Tito menegaskan, setelah mendapatkan hal tersebut, maka Propam akan menyelidiki, apakah Krishna melakukan tindak pidana atau pelanggaran etik.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," imbuh Tito.
BACA JUGA: Mabes Polri Telusuri Isu Krishna Murti Aniaya Teman Wanitanya
Sementara itu, Tito menyebutkan, belum ada laporan dari korban yang diisukan dianiaya Krishna. "Belum ada laporan lebih banyak muncul ke media," tambah Tito. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Biarkan Malaysia Tahu Sensasi Alam dan Budaya Sumatera Barat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Bengkulu Tersangka Suap Perkara Itu Segera Disidangkan
Redaktur : Tim Redaksi