jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/9).
Bambang yang digarap sebagai saksi korupsi penerbitan izin usaha pertambangan tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, tidak banyak omong. "Tidak, tidak, cuma dimintai keterangan saja," kata Bambang kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (16/9).
BACA JUGA: Mabes Polri Telusuri Isu Krishna Murti Aniaya Teman Wanitanya
Bambang yang mengenakan batik warna cokelat, awalnya tidak ingin menjelaskan materi pemeriksaannya. Setelah didesak wartawan, anak buah Pelaksana Tugas Menteri EDSM Luhut Binsar Panjaitan itu mengaku dicecar soal penerbitan IUP. "Saya hanya dimintai keterangan soal penerbitan izin," ujarnya.
Dia tidak mau menyebutkan berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik komisi antirasuah kepadanya. "Saya sudah jelaskan ke KPK. Tanya kepada KPK saja," ungkap Bambang. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Biarkan Malaysia Tahu Sensasi Alam dan Budaya Sumatera Barat
BACA JUGA: Hakim Bengkulu Tersangka Suap Perkara Itu Segera Disidangkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Pejabat ESDM untuk Kasus Gubernur Nur Alam
Redaktur : Tim Redaksi