PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap

Terkait Pembahasan RUU Intelijen di DPR

Senin, 02 Mei 2011 – 03:50 WIB

JAKARTA - Pembahasan RUU Intelijen ikut mengemuka seiring maraknya kasus teror bom di tanah air, belakangan iniTerkait pembahasan ruu tersebut, Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj termasuk yang ikut mendukung intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan.
   
"Saya pasti dukung kalau nanti ada ruu antiteror yang lebih menggigit," ujar Said Aqil, dalam acara diskusi, di kantor DPP PKB, Jl

BACA JUGA: Tunggu Bukti, Kejagung Siap Proses Laporan Pemerasan

Raden Saleh, Jakarta, Minggu  (1/5)
Sebab, menurut dia, maraknya kasus teror yang telah makin meresahkan masyarakat saat ini, seharusnya bisa dicegah jika aparat bertindak lebih aktif

BACA JUGA: Curigai NII Hanya Pengalihan Isu


         
Sehingga, lanjut dia, aparat tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas kelompok radikal
Sebab, aparat hanya bisa bertindak setelah ada peledakan bom saja.  "Karenanya, NU siap berada di belakang jika nanti intelijen diberi wewenang penangkapan," tandasnya

BACA JUGA: Rugi Rp 300 Miliar, NII Gencar Rekrut Anggota



Tapi, tambah dia, kewenangan penangkapan tetap tidak boleh melanggar hak asasi manusiaMisalnya, orang yang ditangkap karena dicurigai terlibat dalam rencana teror, tetap tidak boleh disakitiDan, harus dibebaskan jika dugaan ternyata tidak terbukti

Selain itu, menurut Said, kewenangan penangkapan itu perlu karena fakta bahwa jaringan kelompok-kelompok radikal sudah semakin luas"Kami (NU, Red) akui terhadap hal-hal seperti ini, kami juga kecolongan," katanya

Dia menganggap, NU sebagai organisasi masyarakat Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah memiliki pandangan yang berkebalikan dengan para kelompok radikalSebab, ajaran yang terus dikembangkan adalah sikap toleran dan moderat"Karena itu juga saya mengatakan, kalau ada (orang) NU yang radikal, berarti dia sudah keluar dari NU," ujarnya

Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan saat ini tengah menggodok RUU tersebutDi dalam proses pembahasan, di luar kewenangan penangkapan yang masih diperdebatkan, intelijen sudah hampir pasti nantinya akan juga memiliki kewenangan penyadapan. 

Menurut Anggota Komisi I dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan, sinyal dari sejumlah fraksi untuk juga memberikan kewenangan penangkapan makin kuatTermasuk, fraksinya juga mendukung diberikannya kewenangan tersebut"Yang penting sekarang bagaimana pengawasannya, itu yang harus jelas agar tidak ada penyalahgunaan," katanya. 

Namun, tambah dia, kewenangan penangkapan yang diinginkan fraksinya tidak seperti kewenangan yang dimiliki intelijen Amerika SerikatYaitu, dapat langsung menangkap"Kami ingin seperti di Inggris yang mengambil jalan tengah, dimana kewenangan penegakan hukumnya tetap ada di polisi," tandas wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut(dyn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Gentar Hadapi Politikus Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler