Kapolri Perintahkan Propam Tindaklanjuti Kasus Batam

Selasa, 14 Oktober 2014 – 13:13 WIB
Kapolri Jenderal Sutarkan perintahkan Propam tindaklanjuti Kasus Batam. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Anggota Polri yang diduga terlibat bentrok dengan TNI di Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut investigasi TNI dan Polri terkait kisruh yang berawal saat Ditreskrimsus yang dibackup Polda Kepri menggerebek gudang BBM ilegal di PT Bintang Abadi Sukses, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung depan Perumahan Umum Cipta Asri, kurang lebih 500 meter dari Markas Brimob.

BACA JUGA: Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum

"Hasil investigasi diproses lanjut oleh Kapolri perintahkan Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Selasa (14/10).

Dia menegaskan, apabila perbuatannya nanti menyangkut masalah disiplin, kode etik, maupun pidana, tetap akan berproses.

BACA JUGA: KPK Pastikan Jokowi tak Punya Rekening di Luar Negeri

"Kita masih menunggu hasilnya," ungkap perwira yang berpengalaman di reserse. "Rekomendasi tim investigasi akan kita tindaklanjuti. Tunggu hasil tindaklanjutnya," timpal Ronny.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Jokowi Diarak, Polri Siap Amankan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Jokowi Clear Soal Dugaan Korupsi BPMKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler