jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sudah memerintahkan Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Wilmar Marpaung mengusut kebakaran tempat karaoke Inul Vista, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (25/10) dini hari.
Haiti meminta dilakukan pengusutan apakah ada kelalaian dari pengelola atau tidak.
BACA JUGA: Dua BUMN ini Bikin Menteri Rini Merasa Sedih
"Misalnya apakah tidak ada tanda-tanda darurat, tidak ada tanda-tanda emergency lewat mana sehingga apakah itu membuat sampai ada korban begitu besar," kata Haiti di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (26/10).
"Oleh karena itu tunggu penyidikan dari Polda Sulawesi Utara," imbuh mantan Kapolda Sumut itu.
BACA JUGA: Wow, Makau Butuh 60 Ribu Pekerja Perhotelan dari Indonesia
Dia menegaskan, kalau ditemukan kelalaian pasti akan ada konsekuensi hukum yang dikenakan. "Pasti ada proses hukum," katanya.
Namun, kata dia, semua tergantung dari sejauhmana proses penyidikan. "Kita tidak bisa mengusut orang tanpa ada fakta hukumnya," ungkap orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PERHATIAN! 15 Bandara ini Terganggu Jarak Pandangnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran Hutan Melanda Beberapa Titik di Pulau Jawa, Diduga Disengaja
Redaktur : Tim Redaksi