Kapolri Perpanjang Operasi Ketupat 2020

Selasa, 26 Mei 2020 – 15:56 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis usai video conference dengan jajaran ditlantas seluruh polda. Foto: Elfany Kurniawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar video conference (vicon) dengan jajaran Ditlantas Polda di seluruh Indonesia pada Selasa (26/5). Kegiatan ini digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan dan didampingi Kakorlantas Irjen Istiono.

Usai menggelar vicon, Idham mengaku telah mengevaluasi Operasi Ketupat 2020 yang juga digelar bersamaan dengan pengamanan terkait COVID19. “Tadi diikuti seluruh jajaran Ditlantas yang ada di 34 polda,” ujar Idham, Selasa.

BACA JUGA: Sebelas Hari Operasi Ketupat, 28.093 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Dia pun menekankan agar anggota terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik hingga arus balik nanti.

Menurut Idham, pihaknya telah memutuskan bahwa Operasi Ketupat yang digelar dari 24 April lalu dan berakhir pada 30 Mei bakal diperpanjang.

BACA JUGA: Update Corona 26 Mei 2020: Kabar Baik dari Brigjen TNI Suhardi

“Saya perintahkan ke As Ops Kapolri dan Kakorlantas untuk lanjutkan selama tujuh hari sampai tanggal 7 Juni dengan operasi rutin yang ditingkatkan,” kata Idham.

Perpanjangan ini dilakukan dengan harapan situasi ke depan sudah semakin normal dan kondusif. Sehingga keamanan bisa semakin terjaga.

BACA JUGA: Kunjungi Stasiun MRT, Jokowi Minta Kapolri dan Panglima TNI Mendisiplinkan Masyarakat

“Saya juga apresiasi jajaran lalu lintas dan kompomen masyarakat serta rekan-rekan TNI, pemda yang bergabung dalam struktur Operasi Ketupat 2020,” sambung Idham.

Terakhir, Idham berpesan agar seluruh masyarakat bisa patuh dan bekerja sama dengan petugas untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Masyarakat pengguna jalan agar mari bersama-sama menjaga disiplin khususnya situasi pandemi corona. Setidaknya dalam empat hal yaitu pergi pakai masker, physical distancing, cuci tangan, dan pola hidup,” kata Idham. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler