Kapolri Persilakan DPR Bentuk Pansus Pelindo

Jumat, 04 September 2015 – 17:46 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/9). FOTO: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mempersilakan Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI untuk membentuk Pansus Pelindo.

“Ya, boleh aja, enggak apa. Silakan, enggak apa-apa,” ujar Badrodin Haiti saat menjawab pertanyaan wartawa seputar rencana DPR membentuk Pansus Pelindo, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/9).

BACA JUGA: Kabareskrim Ganti, Kasus Pelindo II dan Pertamina Jangan Mandek

Hal itu terkait wacana yang beredar bahwa DPR berencana membentuk Pansus menyusul mutasi terhadap Komjen Polisi Budi Waseso dari Kabareskrim Polri menjadi Kepala BNN. Mutasi terhadap Komjen Budi Waseso (Waseso) yang akrab disapa Buwas itu dinilai terjadi karena ia mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II.

Rencananya, Pansus juga akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mempertanyakan kasus tersebut.

BACA JUGA: SKB untuk Atasi Lambannya Penyerapan Dana Desa

Menanggapi hal itu, mantan Wakapolri itu secara tegas menyatakan, kesiapannya untuk datang (di DPR) jika memang akan dipanggil. “Ya, boleh aja, enggak apa-apa,” jawab Badrodin sambil tersenyum seperti biasa.

Soal kasus Pelindo, Badrodin juga mempersilakan kepada masyarakat dan Komisi III DPR untuk memantau proses penyelesaiannya di bawah penindakan Kabareskrim yang baru, Komjen Polisi Anang Iskandar.

BACA JUGA: Ini Kritik DPD Terhadap DPR dan RAPBN 2016

Kan bisa dimonitor tiap saat. Komisi III kan mitranya Polri, bisa ditanya. Kalau enggak sampai ke pengadilan bisa ditanyakan, dicek kasusnya,” tegas Badrodin Haiti.(flo/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bantah Keterlibatan JK dalam Pencopotan Buwas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler