Kapolri Relakan Dua Anggota Diusut PDRM

Senin, 01 September 2014 – 17:22 WIB
Kapolri Sutarman. Foto: dok/JPNN.com

JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap yang diduga terlibat narkoba di Kuching, Sarawak, Malaysia, masih diproses Polis Diraja Malaysia. Markas Besar Kepolisian RI sudah 'merelakan' keduanya diproses oleh PDRM sesuai Undang-undang yang berlaku di Negari Jiran tersebut.

"Pak Kapolri sudah tegas, penanganan kasus terhadap dua anggota Polri yang ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan PDRM di Kuching itu diserahkan seluruhnya kepada PDRM di Kuching," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Senin (1/9).

Namun, Ronny menjelaskan, perlu diketahui bahwa saat ditangkap keduanya tidak sedang membawa narkoba. Menurutnya, narkoba itu ditemukan dari tangan seorang perempuan di Kuala Lumpur seberat 3,1 kilogram. Diduga, perempuan itu terlibat dalam jaringan internasional narkoba. "Jadi narkoba itu ditangkap dari seorang perempuan dalam jaringan internasional di Kuala Lumpur," ungkap Ronny.

Nah, Ronny menjelaskan, dari penangkapan perempuan itu PDRM kemudian melakukan penyelidikan. Diduga kuat barang bukti yang ditemukan secara tangkap tangan dari perempuan itu akan dibawa ke Kuching.

Namun, ia melanjutkan, untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan dua Anggota Polda Kalbar itu, tengah dicari tahu oleh Wakil Kepala Polda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar yang diutus ke Malaysia. "Untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka," tegas Ronny.

Dia mengatakan bahwa selama tujuh hari berturut-turut kedua Anggota Polda Kalbar itu dalam kewenangan pemeriksaan PDRM. Menurutnya, kalau masih kurang masih ada tujuh hari kemudian sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di sana.

"Jadi, masih sebagai terperiksa dalam rangka penyelidikan, untuk memperkuat dugaan yang mereka persangkakan kepada dua Anggota Polda Kalbar itu," ungkap Ronny.  (boy/jpnn)

BACA JUGA: Revolusi Mental Harus Dimulai dari Urusan Kesehatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Verval Honorer K2 Gagal Tes Ditunggu Hingga Akhir Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler