jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu satu ton rawan dilakukan penyimpangan.
Karenanya, dia memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk segera membakar barang bukti tersebut.
BACA JUGA: Parah, 5 Oknum Polres Bintan Tukar BB Sabu dengan Tawas, Ada Juga yang Dijual
"Saya minta dimusnahkan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Saat pemusnahan nanti, Tito menegaskan Polda Metro harus melibatkan pihak eksternal demi transparansi. Pihak yang wajib diundang adalah Badan Narkotika Nasional (BNN).
BACA JUGA: Polisi Telusuri Selebritas Pelanggan Narkoba dari Pretty Asmara
"Saya minta dimusnahkan, kemudian sebelum dimusnahkan diundang pihak eksternal, diteliti dulu secara bersama dan terbuka, sehingga barang ini tidak disalahgunakan," jelas Tito.
Sementara itu, lanjut Tito, selama barang bukti itu belum dimusnahkan, dirinya sudah memerintahkan Iriawan dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengawasi sabu-sabu satu ton tersebut. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan barang bukti oleh anggota.
BACA JUGA: Kapolri Ancam HTI Jika Masih Nekat Gelar Aksi
"Saya minta ke Pak Kapolda dan Propam untuk mengawasi barang bukti ini di suatu tempat secara khusus agar tidak terjadi hal-hal menyimpang," tandas Tito. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeremy Thomas Pasrah, Tak Marah Lagi ke Polisi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga