Jeremy Thomas Pasrah, Tak Marah Lagi ke Polisi

Kamis, 20 Juli 2017 – 07:01 WIB
Axel dan Jeremy, beberapa waktu lalu. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - Aktor Jeremy Thomas berubah 180 derajat setelah putranya Axel Matthew Thomas ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Dia tak lagi meributkan soal dugaan penganiayaan oleh petugas kepolisian terhadap sang anak.

BACA JUGA: Axel Akui Beli Narkoba, Ina Thomas: Mama Memahami Kalau Matt Labil

Pemain sinetron Takdir itu kini hanya bisa pasrah. Jeremy pun berusaha untuk ikut bertanggung jawab atas kesalahan anaknya.

”Sebagai warga negara Indonesia yang baik. Saya sudah membaca di media, dan sebagai ayah. Saya di sini ikut bertanggung jawab,” ujar Jeremy Thomas di RSPI, Jakarta Selatan, Selasa malam (18/7).

BACA JUGA: Wanita Mencurigakan di Masjid, Ternyata... Paraahh!

Bahkan, Jeremy menerima keputusan pihak berwajib, walaupun sebelumnya sempat ngotot dan melaporkan petugas yang menangkap anaknya.

”Sebagai warna negara yang baik, tentu kita harus patuh hukum, kita harus kooperatif. Yang namanya hak penetapan tersangka itu adalah hak dari pihak kepolisian. Dan tentunya kalau mereka menetapkan tersangka sudah mempunyai cara atau alat bukti. Saya sebagai pribadi yang pernah mengerti kasus hukum harus menghargai,” tegasnya.

BACA JUGA: Parah Tingkat Tinggi, Anak Pengedar, Ibu Pengguna Sabu

Jeremy pun berniat untuk mencabut laporannya di Divisi Propam Mabes Polri. Hanya saja, pencabutan tersebut menunggu proses hukum yang menimpa anaknya.

”Karena memang kemarin saya mau memfokuskan diri pada kesehatannya Axel. Jadi saya tidak ingin, istilahnya terlapor melapor dan segala macam. Sementara kejiwaan segala macam, psikis anak, dan status hukum anak saya yang ternyata dia bergaul dang orang-orang yang tidak benar,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Axel mengakui perbuatannya.

Axel, kata dia, mengaku telah memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang telah lebih dulu ditangkap polisi, yaitu JV dan DRW.

”Yang bersangkutan sudah mengakui telah memesan barang tersebut,” kata Argo, Rabu (19/7).

Ketika diperiksa, kata Argo, Axel juga mengakui sudah melakukan pembayaran atas barang haram itu sebagaimana bukti yang telah ditemukan polisi.

”Dia sudah mentransfer uang Rp 1,5 juta untuk pesananannya itu (happy five),” ujar Argo.

”Transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia. Alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua,” tukas dia. (ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap, Lihat Dikeler Rekannya Sendiri


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler