jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, para narapidana kasus terorisme di Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akan segera dipindahkan. Menurutnya, rutan di korps elite Polri itu bukan tempat bagi napi terorisme untuk menjalani masa hukuman.
“Ini bagian evaluasi kami, memang rutan di Brimob enggak layak jadi rutan teroris. Kenapa, karena ini bukan maximum security (berkeamanan maksimal, red),” kata dia usai mengecek Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).
BACA JUGA: Ternyata Napi Terorisme di Mako Brimob Belum Tersentuh BNPT
Menurut Tito, rutan di Mako Brimob sebenarnya untuk menahan polisi dan anggota lembaga penegak hukum lainnya yang terlibat pidana. Pertimbangan membuat rutan di Mako Brimob agar oknum penegak hukum yang sedang menjadi pesakitan tidak diganggu oleh masyarakat sipil yang melakukan tindak pidana.
“Untuk itu Polri membuat rutan ini. Kalau ada anggota berbuat pidana mereka ditahan di sini supaya tidak menjadi korban kekerasan,” tambah Tito.
BACA JUGA: Tito Sampaikan Arahan Cara Tangani Rusuh di Mako Brimob
Namun, karena dinamika yang ada maka Polri memerlukan tempat khusus yang dianggap paling aman untuk memeriksa para pelaku terorisme. Polri menganggap Rutan Mako Brimob sebagai tempat aman untuk menginterogasi para pelaku terorisme.
“Markas Brimob sendiri terkurung. Rutan ini di dalam lingkungan markas jadi memang engga bisa ke mana-mana. Tapi tetap, di dalam tidak layak dan tidak didesain untuk maksimum security untuk teroris,” aku Tito. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Duka Jokowi untuk 5 Polisi Korban Kerusuhan Mako Brimob
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Negara dan Rakyat Tidak Takut Terorisme
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan