Kapolri Sependapat dengan Susno

Rabu, 24 Maret 2010 – 15:26 WIB
KETERANGAN - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (tengah), bersama Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi dan Kadiv Humas Edward Aritonang, memberikan keterangan pers terkait Komjen (Pol) Susno Duadji, di Mabes Polri, Rabu (24/3) siang. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri sependapat dengan Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam penanganan perkara Gayus TambunanKapolri menyebut, indikasi ini terendus dari hasil kerja tim independen yang dibentuknya sejak beberapa waktu lalu.

Dicontohkan Kapolri, salah satu indikasi penyimpangan itu adaalah tidak ditahannya Gayus sebagai tersangka

BACA JUGA: Bicara Century, SBY Mengeluh Lagi

Padahal, ia terjerat kasus korupsi yang merupakan kasus prioritas
"Memang ada kejanggalan

BACA JUGA: April 2010, 3.930 Sekdes Jadi PNS

Ada kasus dengan predikat prime, korupsi, tidak dilakukan penahanan sama sekali
Itu kan ada indikasi ada sesuatu," ujar Kapolri, di Mabes Polri, Rabu (24/3) siang.

Dijelaskan Kapolri lagi, sesuai aturan Polri, kasus-kasus dengan predikat kriminal utama seperti terorisme, narkoba dan korupsi, harusnya dilakukan penahanan terhadap tersangkanya

BACA JUGA: Presiden Tegur Kepala Daerah

Namun nyatanya dalam penanganan kasus Gayus, penahanan itu tidak dilakukanMalah, Kapolri juga menyayangkan kenapa tersangka lain berinisial R tak diproses.

"Ada tersangka lain dalam kasus ini yang tidak diserahkan dan dilimpahkan," terangnyaSementara, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, menambahkan bahwa tersangka berinisial R itu adalah Roberto Santonius, yang kini belum tersentuh.

Namun demikian, Kapolri berjanji akan menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan secara transparanTak hanya dari Polri katanya, sejumlah pihak seperti Kompolnas dan Tim Satgas Anti Mafia Hukum, juga akan dilibatkan untuk mempercepat penuntasannya"Siapa yang menangani kasus ini, kita proses," tegas Kapolri.

Sehubungan dengan itu, Kapolri meminta agar publik mempercayakan kepada Polri dalam menangani kasus iniSelain itu, Kapolri juga meminta agar masyarakat membedakan tindakan yang dilakukan oleh oknum personal atau institusiSehingga nama Polri tidak harus tercoreng oleh adanya perilaku oknum di dalamnya.

"Kalau ada kaitan satu peristiwa yang berkaitan dengan oknum, kita telah sepakat, kita akan transparan dan akan menjelaskan kepada publik, siapapun yang terlibat," imbuhnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Tak Puas dengan Putusan Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler