Kapolri: Tak Perlu ada Klarifikasi

Terkait Rekaman Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK

Kamis, 29 Oktober 2009 – 12:54 WIB
BOGOR- Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri tidak mau masuk dalam polemik transkrif rekakaman dugaan rekayasa kriminalisasi penetapan dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Lihat saja, berbeda dengan Jaksa Agung yang langsung memanggil bawahannya Abdul Hakim Ritonga untuk mengklarifikasi, Kapolri memilih diam saja.

"Tak perlu ada klarifikasi (kepada anggota polri yang ada dalam transkrip)," kata Kapolri, menanggapi pertanyaan wartawan di Cisarua, Bogor Kamis siang (29/10).

Yang jelas tambah Kapolri, jika memang ada pelanggaran hukum akan ada sanksi tegas yang diberikan"Jelas, nanti ada tindakan hukum," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam transkrip yang beredar disebut nama anggota Kejakasaan Agung dan petinggi Polri

BACA JUGA: Cegah Korupsi, Jangan Jebak Koruptor

Dari pihak kejaksaan, Abdul Hakim Ritonga, yang disebut-sebut ada dalam transkrip itu, telah berkomentar ke publik
Ia mengaku sebagai korban.

Sementara, dari pihak Polri, dua jenderal yang disebut dalam transkrip itu belum berkomentar.(zul/JPNN)

BACA JUGA: SBY Mulai Bicara Penggantinya

BACA JUGA: Putusan Sela MK Untungkan Bibit dan Chandra

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tolak Eksepsi Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler