Lihat saja, berbeda dengan Jaksa Agung yang langsung memanggil bawahannya Abdul Hakim Ritonga untuk mengklarifikasi, Kapolri memilih diam saja.
"Tak perlu ada klarifikasi (kepada anggota polri yang ada dalam transkrip)," kata Kapolri, menanggapi pertanyaan wartawan di Cisarua, Bogor Kamis siang (29/10).
Yang jelas tambah Kapolri, jika memang ada pelanggaran hukum akan ada sanksi tegas yang diberikan"Jelas, nanti ada tindakan hukum," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam transkrip yang beredar disebut nama anggota Kejakasaan Agung dan petinggi Polri
BACA JUGA: Cegah Korupsi, Jangan Jebak Koruptor
Dari pihak kejaksaan, Abdul Hakim Ritonga, yang disebut-sebut ada dalam transkrip itu, telah berkomentar ke publikSementara, dari pihak Polri, dua jenderal yang disebut dalam transkrip itu belum berkomentar.(zul/JPNN)
BACA JUGA: SBY Mulai Bicara Penggantinya
BACA JUGA: Putusan Sela MK Untungkan Bibit dan Chandra
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tolak Eksepsi Antasari
Redaktur : Tim Redaksi