Kapolri Tanya soal Pelecehan terhadap Putri Candrawahi, Hendra Kurniawan Jawab Begini

Selasa, 06 Desember 2022 – 12:32 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022. Foto: Ricardo/dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12).

Hendra Kurniawan yang merupakan terdakwa perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Di Hadapan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Agus Nurpatria Ungkap Perilaku Hendra Kurniawan

Dalam kesaksiannya, Hendra Kurniawan menceritakan detik-detik membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Semula, Hendra Kurniawan tengah mendengarkan cerita Bharada Richard Eliezer ihwal kronologi kejadian mulai dari Magelang hingga rumah dinas Ferdy Sambo  di Kompleks Polri Duren Tiga, lokasi penembakan Brigadir J.

BACA JUGA: Pengakuan Ricky Rizal soal Diajak Putri Candrawathi, Hakim Morgan: Kami Akan Mempertimbangkan

Tiba-tiba, Hendra dipanggil eks Karo Provos Polri Brigjen Benny Ali untuk menghadap Jenderal Listyo Sigit.

"Ketika menghadap, di bawah, turun, ketemu sama Pak Ferdy Sambo. Saya lapor sama Pak Benny dipanggil untuk menghadap Kapolri," kata Hendra di ruang sidang.

BACA JUGA: Ricky Rizal Sebut Uang Milik Putri Candrawathi, Nada Suara Hakim Langsung Tinggi

Hendra menyatakan saat tiba di ruang transit tamu Kapolri, Benny Ali menceritakan kepada Kapolri ihwal dugaan pelecehan menjadi pemicu tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer.

Benny Ali, kata Hendra, sebelumnya telah bertemu Putri Candrawathi secara langsung.

"Pak Benny dahulu, ditanya, diceritakan tentang kejadian tersebut tembak-menembak terjadinya pelecehan dijelaskan di situ karena Pak Benny sudah bertemu dengan Bu Putri," ujar Hendra.

Kapolri Tanya soal Pelecehan terhadap Putri Candrawathi

Saat itu, Jenderal Listyo hanya merespons agar kasus kematian Brigadir J ditangani secara profesional.

"Pada saat itu, perintah Kapolri cuma satu 'ya sudah, ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam'," ujar Hendra.

Hendra juga mengatakan Kapolri sempat menanyakan soal pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.

Namun, kata Hendra, mereka menyarankan agar Kapolri menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo.

"Karena Pak FS ada di sana. Ketika (Ferdy Sambo) masuk, kami keluar, terus tunggu di ruangan Kospri. Barangkali ada perintah lagi karena pada saat itu perintahnya belum final, belum jelas, masih dibutuhkan keterangan," ujar Hendra.

Hendra mengatakan mereka sempat menunggu sampai 20 menit di luar ruangan Kapolri.

"Kami tunggu kurang lebih tidak sampai 20 menitan saya rasa, akhirnya Pak FS keluar. Setelah keluar, sudah kami ketemu saja di provos, kami berdua jalan ke Biro Provos," ujar Brigjen Hendra Kurniawan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler