BACA JUGA: Menag Siap Bahas Kuota Jemaah Haji Indonesia
Terlebih katanya, komunikasi Polri dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhir-akhir ini semakin intens, dalam menggalang kekuatan membekuk para pengemplang pajak.Martin mempertanyakan, apakah benar ada permintaan langsung dari Presiden untuk mengusut sejumlah pengemplang pajak tersebut, seperti banyak diributkan
"Apa benar Pak Kapolri ada bisik-bisik (dengan Presiden), untuk mengungkap pengemplang pajak?" tanya Martin kepada Kapolri, dalam RDP itu.
Terkait pertanyaan ini, usai pertemuan itu Kapolri menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Polri dalam kasus pajak saat ini murni karena tuntutan kewajiban dalam hal penegakan hukum
BACA JUGA: 2010, DP Pemondokan Haji Ditanggung Jemaah
Menurutnya pula, tidak ada pesanan dari siapapun termasuk dari Presiden dalam hal ini."Tidak benar
BACA JUGA: RS Arogan, Nyawa Pasien Jadi Taruhan
Jadi, tidak ada perintah dari Bapak PresidenSekali lagi saya tekankan, Bapak Presiden tidak ada perintah kepada saya atau siapapunTidak ada (perintah) itu," ujar kapolri, menjawab pertanyaan wartawan yang mengerubutinya.Ditambahkan Kapolri, pihaknya dalam hal ini hanya membantu Ditjen Pajak dalam melakukan penanganan pidana pajak, sebagaimana yang diamanatkan undang-undangTerutama dalam hal pengamanan, penahanan, serta penangkapan pelaku yang diduga terlibat pidana pajak.
"Dalam MoU dengan Ditjen Pajak, Polri hanya memberikan bantuan pengamanan, di mana konteksnya bila ada permintaan bantuan, akan kita beriKalau tidak ada permintaan, maka kita tidak punya kewenangan untuk melakukan itu (pengamanan)," kata Kapolri lagi(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sudah Hentikan Kasus Zatapi
Redaktur : Tim Redaksi