Kapolri Tegaskan Tak Ada Tekanan untuk Polda Bali Tersangkakan Margareith

Senin, 29 Juni 2015 – 14:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan penetapan Margareith Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, ANG, 8, berdasarkan alat bukti yang kuat.

Haiti mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie, tentang penetapan Margareith sebagai tersangka pembunuhan.

BACA JUGA: Didik Kader, Cari Pemimpin, ‎Sekolah Partai PDIP Jangan Cuma Ajang Seremonial

"Ini perkembangan terakhir yang disampaikan kepada kami. Tentu Polri mendasarkan pada alat bukti penyidik Polda Bali," kata Haiti disela-sela sebuah acara di Rupatama Mabes Polri, Senin (29/6).

Haiti menegaskan, penyidik sangat independen mencari alat bukti menetapkan seseorang sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pak Jokowi Tolong Dijaga Leadershipnya

Dia menegaskan, tidak ada dorongan dari orang lain termasuk opini pun tak dijadikan bahan pertimbangan. Bahkan, tegas dia, tidak ada dorongan dari Kapolri untuk menetapkan Margareith sebagai tersangka.

"Tapi, yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Soal Dana Lapindo, Menteri PU Tunggu Kabar Jaksa Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan tak Berhenti Hanya Pada Margareith


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler