Polri Pastikan tak Berhenti Hanya Pada Margareith

Senin, 29 Juni 2015 – 13:11 WIB
ANG semasa hidup bersama Margareith, ibu angkatnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. FOTO: Facebook

jpnn.com - JAKARTA - Polda Bali tak akan berhenti pada Margareith Christina Megawe dan Agustinus Tae, dalam menetapkan tersangka pembunuh ANG, 8, bocah kelas III SD di Sanur, Denpasar, Bali. Tapi, korps baju cokelat terus mengembangkan untuk mengungkap adanya dugaan tersangka lain dalam kasus pembunuhan di rumah Margarieth yang tak lain adalah ibu angkat ANG.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, untuk menjerat tersangka lain tentu harus dilakukan pengembangan. Namun, tegas dia, harus ada fakta hukum maupun alat bukti yang lengkap.

BACA JUGA: Polda Bali Langsung Maraton Garap Margareith

"Apakah nanti dalam pengembangan kasus ini ada tersangka lain atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada pengembangan dan pembuktian penyidik," ujar Haiti di Mabes Polri, Senin (29/6).

Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan, pihaknya juga masih menunggu pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait bercak darah yang ditemukan di rumah tersangka Margriet. 

BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, Margarieth Terancam Penjara Seumur Hidup

"Apakah nanti itu dilengkapi dengan hasil pemeriksaan bercak darah yang ditemukan itu kita harus bersabar," kata Ronny di Mabes Polri. "Saat ini hal itu masih diperiksa oleh Labfor," imbuhnya Ronny.

Ia menambahkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa dua anak kandung Margareith sebagai saksi. Namun, kata dia, penyidik belum mendapatkan bukti-bukti yang signifikan tentang keterlibatan mereka. 

BACA JUGA: Biar Tidak jadi Fitnah, Tjahjo Diminta Sebut Nama Menteri yang Hina Jokowi

Yang pasti Polri akan terlebih dulu menggali apa motif Margareith membunuh anak angkatnya itu. Menurut Haiti, sejauh ini motif belum diketahui, sebab tersangka belum diperiksa. 

"Ya, belum diketahui," tegas jenderal bintang empat ini.  Lebih lanjut dia pun mengatakan, nantinya juga akan diketahui apakah pembunuhan ini tergolong berencana atau biasa.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Capim KPK Tanpa Jaminan, Bagian Pelemahan KPK?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler