Soal Dana Lapindo, Menteri PU Tunggu Kabar Jaksa Agung

Senin, 29 Juni 2015 – 13:41 WIB
Lumpur Lapindo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Jaksa Agung M. Prasetyo terkait masalah pencairan dana talangan untuk warga korban lumpur Lapindo, Sidoarjo. Pasalnya, dana itu urung diberikan karena kendala administrasi dan teknis yang diminta jaksa agung.

"Saya menunggu konfirmasi jaksa agung hari ini, setelah itu baru proses dieksekusi," ujar Basuki di Jakarta, Senin (29/6).

BACA JUGA: Polri Pastikan tak Berhenti Hanya Pada Margareith

Dana talangan untuk Lapindo seharusnya dicairkan pada 26 Juni lalu. Namun, jaksa agung meminta secara teknis ditandatangani Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, bukan Menteri PU. 

Karenanya, pembahasan pencairan dilakukan lagi, pekan lalu. Meski demikian, Basuki mengatakan, dana senilai Rp 781 miliar itu sudah siap digelontorkan.

BACA JUGA: Polda Bali Langsung Maraton Garap Margareith

"Perpresnya sudah ditandatangani, DIPA juga sudah Rp 781 miliar. Tinggal perjanjiannya yang belum. Mudah-mudahan segera. Tadinya mau saya tandatangani  dengan surat kuasa dari Menteri Keuangan, ternyata menurut Jaksa Agung tidak boleh didelegasikan," imbuh Basuki.

Basuki belum memastikan waktu yang tepat dana talangan untuk warga korban lumpur Lapindo itu akan diberikan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, Margarieth Terancam Penjara Seumur Hidup

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biar Tidak jadi Fitnah, Tjahjo Diminta Sebut Nama Menteri yang Hina Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler