jpnn.com - JAKARTA - Pengakuan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tentang perlakuan tak senonoh yang diterimanya saat menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya tampaknya bakal berbuntut.
Mabes Polri bahkan mempertimbangkan untuk memanggil tim penyidik yang menangani Jessica.
BACA JUGA: Delegasi Perawat dari 11 Negara Kumpul, Bahas Bencana Garut
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9), menanggapi pengakuan Jessica yang menyebut Kombes Krishna Murti selaku Direskrimum Polda Metro Jaya dan anak buahnya, AKBP Herry Heriawan bertindak tidak semestinya.
Menurut Tito, Mabes Polri terus memantau proses persidangan atas Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
BACA JUGA: Gerindra tak Akan Recoki Jokowi soal Archandra, Asalkan...
"Kita lihat saja dulu hasil sidangnya nanti," ucap Tito saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9).
Hanya saja, kata Tito, bisa saja Mabes Polri memanggil Krishna dan Herry guna menindaklanjuti pengakuan Jessica. “Bisa saja nanti kita dengar (panggil Krishna dan Herimen),” tegasnya.
BACA JUGA: KPK Dalami Percakapan Dirut Bulog dengan Irman Gusman
Namun, Tito juga menegaskan bahwa penyidik memang punya kiat-kiat untuk memperoleh pengakuan pelaku, termasuk Jessica yang dituduh meracuni Mirna. Sebab, tersangka memang biasanya berkelit.
"Jarang ada maling mengaku. Saya enggak sebut kasus Jessica. Jarang yang ditemui di lapangan tersangka mengaku. Kalau buktinya 50:50 atau buktinya telak, kadang enggak diakui. Jadi polisi pun memgembangkan teknik dalam lakukan pendekatan," tuturnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, ada permainan psikologis yang dimainkan penyidik saat melakukan pemeriksaan. Hal itu dilakukan demi mendapat pengakuan tersangka.
"Pada waktu pemeriksaan itu permainan psikologis. Sama seperti kita ikut sidang kemarin, antara penasihat hukum, jaksa itu kan bagaimana mereka berusaha meyakinkan hakim. Itulah namanya permainan psikologis," ungkap dia.
Sebelumnya Jessica pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (28/9) menuding Krishna dan anak buahnya tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Salah satunya terkait keberadaan media di Polda Metro Jaya.
BACA: Sambil Menangis, Jessica Bersaksi Dipaksa Krishna Murti Mengaku Membunuh Mirna
“Saya diputar-putar (diajak berkeliling) dan sekembalinya saya, wartawan sudah ramai. Jadi saya pikir ini biar heboh, dan saya masuk keruangan Pak Krishna (Dirreskrimum Polda Metro Jaya saat itu) dulu, saya ditanya apa ada yang mau disampaikan," katanya sembari menangis.(elf/JPG/mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telisik Peran Istri Irman di Kasus Suap dari Bos Gula
Redaktur : Tim Redaksi