jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sekadar memeriksa istri Irman Gusman, Liestyana Rizal dalam kasus suap yang membelit suaminya. Sebab, lembaga antisuap itu juga memeriksa peran Liestyana saat Irman menerima suap dari pengusaha bernama Xaveriandy Sutanto.
Menurut Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, hari ini (29/9) penyidik memanggil Liestyana dan ajudan Irman yang bernama Djoko Supriyanto. Pemeriksaan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rumah Irman pada 16 September lalu.
BACA JUGA: Mbak Puan Beri Garansi Kesiapan Penyelenggaraan Tafisa 2016
"Jadi penyidik meminta keterangan kepada keduanya mengenai peristiwa hari itu saat OTT dan peristiwa lain yang mereka ketahui tentang kasus ini," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, ada keterkaitan istri dan ajudan Irman saat Xaveandri dan istrinya, Memi membawa uang Rp 100 juta ke rumah dinas ketua DPD RI di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan yang berbuntut OTT KPK. "Seseorang diperiksa, pasti ada hubungannya. Dia memiliki keterangan dengan kasus yang terkait," ujar Yuyuk.
BACA JUGA: Roy Suryo Pastikan SBY Segera Pecat Ruhut dari PD
Seperti diketahui, KPK telah menjerat Irman sebagai tersangka suap karena menerima uang Rp 100 juta Xaveriandy dan Memi. Suap itu terkait rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor dari Bulog di wilayah Sumatera Barat untuk CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy.(put/jpg)
BACA JUGA: Cerita 2 Profesor yang Tertipu Dimas Kanjeng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejak 2006, Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Kartel Penipuan
Redaktur : Tim Redaksi