Kapolri Tito Pastikan Usut Penyerang Anggota Polsek Wonokromo

Minggu, 18 Agustus 2019 – 17:16 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5). Foto M Fathra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri akan menindak tegas penyerang anggota Polsek Wanokromo, Surabaya, Jawa Timur,  Sabtu (17/8) sore. 

Polisi sudah mengamankan IM (30), sang pelaku penyerangan. "Sementara informasi yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism atau radikalisasi diri sendiri," kata Tito di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Jakarta, Minggu (18/8). 

BACA JUGA: Tegang, Massa Dua Truk Serang Anggota Polisi yang Terluka hingga ke Rumah Sakit

BACA JUGA : Polisi Sikat Tersangka Baru di Kasus Video Vina Garut

Menurut Tito, pelaku melihat dari internet dan juga mengikuti kajian-kajian, sehingga memunculkan interpretasi jihad versi sendiri.

BACA JUGA: Anggota Polisi Menjadi Korban Pengeroyokan Saat Penangkapan Irwanto Cs

"Kemudian dia datang untuk mencari sasaran. Polisi dianggap thogut, karena  sering melakukan penegakan hukum kepada mereka," ujar jenderal bintang empat itu. 

Tito mengatakan, polisi masih terus mengusut kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dengan jaringan terorisme. "Kalau memang ada jaringan, maka semua jaringannya harus ditangkap," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu. 

BACA JUGA: Direktur Sekolah Konstitusi: TPF Kasus Novel Terburuk Sepanjang Indonesia Merdeka

Menurut Tito, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, maupun  negara untuk menangani jairngan terorisme. 

"Kami akan kembangkan terus. Kami akan tangkap siapa pun yang terlibat," kata Tito. 

BACA JUGA : Hotman Paris: Sadis! Laporan Polisi Sudah Dibuat, Salut dengan Kepolisian

Seperti diketahui, polisi menangkap IM (30) karena melakukan penyerangan kepada anggota Polsek Wonokromo, Surabaya, Sabtu (17/8) sore. IM pura-pura ingin membuat laporan, tetapi kemudian menyerang polisi secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tiba-tiba itu, petugas  piket Polsek Wonokromo Aiptu Agus Sumarsono, menderita luka bacok di kepala, tangan, dan pipi kirinya. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal TGPF Kerusuhan 22 Mei, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler