jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mendorong pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat ketika rusuh 21-22 Mei di Jakarta.
Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai hal tersebut tak perlu. Apalagi Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin Irwasum Komjen Mochgiyarto yang juga orang nomor tiga di Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Kapolri: Apresiasi dan Terima Kasih kepada Bapak Prabowo
“Tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," kata Tito di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
BACA JUGA: Respons Komnas HAM Soal Wacana Pembentukan TGPF 22 Mei
BACA JUGA: Komnas HAM Minta Polri Beri Akses untuk Besuk Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Selain itu, dalam melakukan investigasi Polri menggandeng Komnas HAM. Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan pandangan Polri protektif terhadap anak buah.
“Oleh karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF kalau seandainya Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah Presiden, apalagi di bawah Polri," sambung Tito.
BACA JUGA: Respons Komnas HAM Soal Wacana Pembentukan TGPF 22 Mei
BACA JUGA: PPP Tolak TGPF Kerusuhan 21-22 Mei
Dorongan pembentukan TGPF 22 Mei ini muncul dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Polri semata akan diragukan masyarakat.
Sebelumnya pada 21 hingga 22 Mei terjadi rusuh di sejumlah titik di Jakarta. Dalam insiden itu, sejumlah massa terluka dan diduga terjadi pelanggaran HAM oleh aparat. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Anggota Dewan Pers, Bos Majalah Tempo Janji Profesional Usut Laporan Eks Tim Mawar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan