jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan pembangunan rumah tahanan baru menggantikan Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Lokasi baru yang diinginkan Tito adalah di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Rutan dengan tingkat pengamanan maksimum tersebut diperlukan ketika Polri melakukan penangkapan, penyidikan, penuntutan, hingga masa persidangan. Di mana tersangka atau terdakwa kasus terorisme harus ditempatkan di lokasi khusus yang tidak sama dengan tempat lain seperti di Rutan Salemba dan Cipinang.
BACA JUGA: Sudah 74 Teroris Ditangkap Pascateror Gereja Surabaya
Usulan tersebut didasarkan pengalaman Polri ketika menangani kasus pelatihan militer terorisme di Aceh. Di mana rencana tersebut dibicarakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang oleh tiga kelompok, Abu Bakar Baasyir, Aman Abdurrahman dan Iwan Rois.
"Jadi kami mengajukan usul agar Rutan Cabang Salemba, tapi dikelola oleh kepolisian menggantikan Rutan Mako Brimob di Cikeas," ucap Tito saat konferensi pers di kantor presiden, Jakarta, Selasa (22/5).
BACA JUGA: Terduga Teroris Dijerat 3 Pasal Sekaligus
Pemilihan lokasi Cikeas, Bogor, Jawa Barat dilakukan karena di sana terdapat satu resimen Brimob dengan pengamanan tingkat tinggi. Sementara rutan yang di Mako Brimob sekarang sudah tidak bisa dipakai untuk tersangka atau terdakwa terorisme.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembahasan LP dengan pengamanan tingkat tinggi, karena nantinya kalau ada penegakkan hukum, tentu akan berujung kepada ketersediaan LP yang memadai.
BACA JUGA: Ini Wajah Penyebar Video Heboh yang Dibekuk Densus 88
"Karena (napi terorisme) treatment-nya tidak boleh sama dengan napi lain. Nanti, kalau tidak, napi lain akan terpengaruh," ulasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benarkah Sofyan Tsauri Seorang Intelijen? Ini Jejaknya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam