Kapolri: Usut Kasus Ahok Sama Deg-degannya Seperti Mengusut Jessica

Minggu, 20 November 2016 – 15:59 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya risiko di balik penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Kasus yang menjerat Ahok -sapaan Basuki- sama risikonya seperti mengusut kasus Jessica Kumala Wongso.

BACA JUGA: Inilah Risiko yang Dihadapi Polri setelah Tangani Kasus Ahok

Tito menyebutkan, Polri rawan digugat kembali ketika nantinya Ahok dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. 

Sama seperti kasus Jessica, Tito sama khawatirnya jika majelis hakim memvonis Jessica bebas.

BACA JUGA: Kapolri: Demi Allah, Saya Sampaikan Laksanakan Penyidikan

"Kasus Jessica siapa deg-degan? Saya, penyidik, sama Pak Dir Reskrimum Polda Metro Jaya saat itu Krishna Murti. Dia kan ditahan empat bulan di Polda. Itu kalau bebas, pasti Jessica menuntut karena dirampas kebebasannya," kata dia saat berceramah di depan majelis Islamic Center Indonesia‎ (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Sebagai mantan Kapolda Metro Jaya yang bersama menanggungjawabi perkara Jessica itu, Tito selalu mengikuti jalannya sidang. Tito pun mengaku salut dengan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan yang berupaya memberi pembelaan.

BACA JUGA: Soal Ahok, Tito: Karakter Orangnya yang jadi Masalah

"Kalau dia bebas? Kami didugat. Katanya (Jessica) diintervensi. Padahal tidak, nyantai-nyantai saja dia. Saya ikuti terus. Otto, teman saya itu, jago pula dia membuat polemik. Sementara jaksa juga masih muda. Tapi begitu diputuskan bersalah, mereka (Polri) ucapkan Alhamdulillah," ujar Tito.

Tito lantas menggambarkan situasi upaya hukum mengenai kasus Ahok dan Jessica. Pada kasus Ahok, ada anggapan Ahok tidak bersalah. Demikian dengan kasus Jessica.

"Bapak-bapak sudah lihat sendiri. Bulat apa tidak? Tidak bulat kan. Ada yang berpendapat ini salah. Ada juga yang tidak," jelas dia.

Karena itu, dalam memproses kasus Ahok, Tito mengaku rawan diserang balik jika mantan Bupati Belitung Timur itu diputuskan tidak bersalah. 

Sebab, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, pasti yang bersangkutan merasa dirugikan secara materi dan nonmateri.

"Dalam kasus (Ahok) ini, kalau tidak bersalah, kami hadapi. Kalau diputuskan bersalah lebih aman lagi. Karena fakta hukum ada, kami bismillah pada Allah. Apapun risikonya kami tanggung. Naikkan ke penyidikan, lakukan pencegahan, jangan sampai ada apa-apa, berkas segera selesaikan, kami koordinasi ke kejaksaan. Itulah keputusan yang kami ambil," tandas Tito. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenalkan ITX, Dispar DKI Kumpulkan Pelaku Industri Pariwisata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler