jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta agar kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dikaitkan dengan isu suku, adat, ras, dan agama (SARA).
Menurutnya, kasus tersebut merupakan perkara personal yang menjerat pria yang akrab disapa Ahok itu.
BACA JUGA: Kenalkan ITX, Dispar DKI Kumpulkan Pelaku Industri Pariwisata
"Tidak boleh Indonesia pecah. Yang jadi permasalahan adalah karakter orangnya yang jadi masalah," tegas Tito saat berceramah di depan majelis Islamic Center Indonesia (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Tito meminta, karena ucapan tersebut dilontarkan oleh personal, maka kiranya umat muslim tidak mengaitkannya ke isu SARA. "Kalau karakter orangnya yang jadi masalah, maka itu masalah hukum," imbuh Tito.
BACA JUGA: Beri Ceramah di Majelis Islamic Center Indonesia, Kapolri Singgung soal Ahok
Oleh karenanya, umat muslim diharap tidak terprovokasi dengan isu yang ada. Apalagi sampai melakukan perbuatan tindak pidana yang mendiskriminasi kelompok minoritas lainnya. Dia meminta, masyarakat untuk tetap kompak, menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
"Saya juga menjanjikan, kita kembalikan pada masalah hukum. Dugaan penodaan kita proses. Tidak perlu dikaitkan, latar belakangnya. Kita berada di atas segala etnis. Untuk itu, khusus permasalahan ini, kami minta didudukkan ke hkum. Jangan dikaitkan dengan ras," pungkas mantan Kapolda Metro Jaya ini. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Cak Imin Serukan Menangkan Indonesia di Kompetisi Wisata Halal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri: Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi