Kapolsek Gadungan Tipu Istri Bandar Judi Puluhan Juta

Minggu, 15 Desember 2013 – 14:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Kejadian ini bisa disebut jeruk makan jeruk. Tiga penipu berinisial FI, HA dan A berhasil menipu istri bandar judi toto gelap (togel) Juliani, 40 sebesar Rp 20 juta. Modus komplotan ini adalah dengan mengaku sebagai Kapolsek Medan Utara Area, Sumut. 

Trik para penipu itu dalam menguras uang para korban bisa dikatakan cukup cerdik. Mereka memanfaatkan pemberitaan media online seputar  pengangkapan sejumlah penjahat. 

BACA JUGA: Gerebek Pabrik Miras Besar di Permukiman Padat

Salah satunya adalah penangkapan Faisal alias Gendut yang merupakan bandar judi togel Polsek Medan Area, Kamis (5/12) lalu.

Nah, ditangan mereka berita ini berubah menjadi peluang menggiurkan. "Mereka lalu menelpon pelayanan Telkom 108 untuk meminta nomor telepon rumah Faisal berdasarkan yang tertera di berita online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto, Sabtu (14/12). 

BACA JUGA: Pejudi Tega Cabuli Anak Tiri

Keesokan harinya, FI menelpon rumah Faisal dan dianggkat oleh Juliani, sang istri. FI lantas mengaku sebagai Kapolsek Medan Area yang menangkap suaminya. Kapolsek abal-abal itu minta tebusan Rp 20 juta jika ingin suaminya keluar penjara. 

Juliani yang ingin suaminya bebas, tak berpikir panjang. Dia menyanggupi, tapi meminta waktu untuk mengumpulkan uang. Akhirnya, Juliani menghubungi ponsel FI dan mentrasfer Rp 19,5 juta. 

BACA JUGA: Pengusaha Cengkih Ganti Jual Sabu-Sabu

Belum puas, komplotan meminta tambahan Rp 10 juta. Juliani lantas curiga. Dia pun langsung mendatangi Polsek Medan Area untuk mengkonformasi permintaan itu. Tentu saja anggota polsek mencak-mencak lantaran nama kapolsek dicatut. 

Polsek pun mendalami kasus itu. Setelah ditelusuri ternyata yang mengambil uang transferan Juliani adalah seseorang  di Jakarta. Dia mengambil uang itu dari salah satu ATM di ibu kota. Tim gabungan Polsek Medan Area dan Subdit Krimum Polda Metro jaya bergerak. 

Mereka akhirnya bisa menangkap komplotan ini di Ciangsana, Bogor Jabar. "Dari tangan tersangka kami menyita 13 ponsel, bundel print out berita kriminal dari media online, tiga modem dan lainnya," kata Rikwanto. (agu/mas)    

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Mencuri Demi Game Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler