jpnn.com, SERANG - Iptu Dedi Mirza dibuat gerah kabar praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Kawasan Industri Budi Texindo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kapolsek Jawilan ini pun memergoki empat pemuda yang mengutip pungli di Desa Junti itu saat menyamar kernet truk.
BACA JUGA: Bebas Pungli, Para Sopir Truk Mulai Bernafas Lega
Keempat pemuda yang merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) itu langsung dibawa ke Mapolsek Jawilan.
“Saya banyak menerima laporan adanya praktik pungli di sana. Kemudian saya berinisiatif mengecek dengan menyamar sebagai kernet truk. Ada empat orang yang kami amankan,” kata Dedi, Minggu (7/6).
BACA JUGA: Para Sopir Truk Batu Bara Masih Sering Kena Pungli di Muara Enim
Dedi mengungkapkan, para pengemudi truk itu terpaksa memberikan sejumlah uang agar dapat melintasi lokasi.
“Satu orang sopir biasanya memberi mereka uang Rp35 ribu hingga Rp40 ribu,” ungkap Dedi.
Namun, empat pemuda itu tidak diproses hukum. Keempatnya oleh mantan Kanit Reskrim Polsek Cikande itu hanya didata. “Kami lakukan pembinaan terhadap mereka,” ujar Dedi.
Dedi mengaku sebelum memutuskan menggunakan langkah restorative justice (penyelesaian masalah di luar hukum pidana), sejumlah ormas di wilayah hukum Jawilan telah dipanggil ke Mapolsek Jawilan.
Pengurus ormas tersebut diminta membuat surat pernyataan tentang jaminan bebas pungli di wilayah hukum Polsek Jawilan.
“Dalam pertemuan tersebut didapat sebuah nota kesepahaman dimana ormas-ormas mendukung kawasan Budi Texindo bebas dari pungli,” kata Dedi.
Dedi berjanji akan menindak tegas bila praktik pungli kembali terulang di lokasi tersebut.
“Jika kedua kalinya masih melakukan pungli, kami akan proses sesuai hukum,” tegas Dedi. (mg05/radarcianjur)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti