jpnn.com, MUARA ENIM - Kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batu bara masih saja terjadi.
Sabtu (29/7) lalu, dua pemalak kena operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan di Jalinsum, Desa Ujanmas, Muara Enim.
BACA JUGA: Sekolah Negeri Ini Tetapkan Biaya Seragam Sebegini, Duh Mahalnya
Kedua tersangkanya, Herry (39) dan Ujang (41), keduanya warga setempat. OTT langsung oleh Kapospol Ujanmas itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Disebutkan, beberapa orang sering memalak para sopir mobil truk angkutan batu bara yang melintas.Modusnya mengatur lalu lintas (lalin) yang macet. Lalu Kapospol Ujanmas mendapati dua orang laki-laki yang sedang melakukan pungli di tempat tersebut.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Kepri 17 Kali OTT, 23 Tersangka
Dalam penangkapan, didapat uang Rp142 ribu dari tangan keduanya. Mereka pun dibawa ke Polsek Gunung Megang. “Saat ini kedua pelaku dalam proses,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad.
Pengakuan tersangka Herry, setiap sopir truk batu bara yang melintas dimintai uang Rp2 ribu sampai Rp10 ribu. "Kami tak ada kerjaan di desa. Jadi mintai sopir truk batu bara karena membuat jalan macet,"terang Herry.(roz)
BACA JUGA: Satgas Saber Pungli Selidiki Modus Baru, Komunikasi Lewat Email
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadisdukcapil Klaim Barang Bukti OTT Pungli Itu adalah Uang Pribadi
Redaktur & Reporter : Budi