Kapolsek Sawerigadi Diperiksa Propam Polres Muna, Ini Masalahnya

Jumat, 25 Februari 2022 – 21:32 WIB
Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho saat diwawancarai, Jumat (25/2/2022). ANTARA/Harianto

jpnn.com, KENDARI - Kapolsek Sawerigadi Iptu Burhanuddin diperiksa Propam Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ipda Burhanuddin dianggap lalai sehingga seorang terduga pelaku pencabulan, perampokan, dan penganiayaan, berinisial R melarikan diri, Minggu (20/2) lalu. 

BACA JUGA: Bang Edi Minta Propam Telusuri Kasus Penetapan Nurhayati Sebagai Tersangka

S sebelumnya dilaporkan atas dugaan perbuatan tak senonoh, merampok dan menganiaya seorang bidan di Desa Lawada, Kabupaten Muna Barat, Sultra. 

Dalam pelariannya, tiga hari kemudian atau pada Rabu (23/2), S menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Muna Barat.

BACA JUGA: Tahanan Tewas Setelah Beberapa Jam di Rutan, Propam Turun Tangan

Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan Kapolsek Sawerigadi tetap diperiksa meskipun S telah menyerahkan diri kepada polisi.

"Walau sudah ditangkap kembali terduga S, tetapi Kapolsek (Sawerigadi) tetap diperiksa, kan, ada kelalaian di situ," katanya saat diwawancara di sela-sela vaksinasi anak hingga lansia di SDN 33 Kendari, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kendari, Sultra, Jumat (25/2).

BACA JUGA: Irjen Iqbal Perintahkan Propam Polda Riau Periksa Kapolres Kampar, Ada Apa?

Menurut dia, Kapolsek Sawerigadi bakal menjalani pemeriksaan terkait tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya, kata dia, apakah yang bersangkutan rutin melakukan pengecekan ruang tahanan, atau memberikan arahan kepada anggotanya.

"Seorang pimpinan secara manajerial dia mengecek enggak? Dia menjalankan enggak manajerialnya, mengecek tahanan, misalnya, terus sering memberi arahan kepada anggotanya untuk jangan lalai, menjalankan tugas sesuai tupoksinya," ujar dia.

Sementara, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kapolsek Sawerigadi nantinya, Kombes Prianto Teguh menyebut sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui, Kapolsek Sawerigadi Ipda Burhanudin diperiksa di Propam Polres Muna. 

Pemeriksaan dilakukan karena Kapolsek diduga lalai menjalankan tugas, sehingga seorang terduga pelaku pencabulan dan perampokan melarikan diri pada Minggu (20/2) lalu. 

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat dikonfirmasi membenarkan informasi tentang pemeriksaan terhadap Kapolsek Sawerigadi dan Kanit Reskrim Polsek Sawerigadi.

"Kapolseknya sudah kami panggil dan kami sementara ini melihat terlebih dahulu tingkat pelanggaran ataupun kelalaiannya," ujar AKBP Mulkaifin melalui telepon seluler, Rabu (23/2) lalu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler