jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalagunaan narkotika.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan informasi tentang penangkapan AKP Oki Bekti.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Informasi yang dihimpun penangkapan itu dilakukan pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
"Iya betul (ditangkap, red)," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12).
BACA JUGA: Bripka Mufiza Dibacok, Pelaku Dilempari Warga Pakai Batu hingga Pingsan
Hanya saja, Kompol Abdul tidak memerinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu.
Namun, dia menyebut kasus itu sudah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Mbak WD Tepergok Lagi Asyik Berbuat Maksiat Sama Berondong
"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," kata Abdul Rachim.
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kebenaran informasi itu.
"Ya, belum tahu ini masih mengecek dahulu," kata Deonijiu.
Perwira menengah Polri itu tidak menjelaskan secara terperinci terkait dugaan penyalagunaan narkoba yang menyeret AKP Oki itu.
BACA JUGA: Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel
"Ya, masih dalam proses kami. Ini, kan, masih internal,” kata Deonijiu.(cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama