jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Federico Fandy, Irsan Gusfrianto mengungkapkan bahwa YouTuber Kapten Vincent kerap memamerkan saldo rekening yang mencapai miliaran rupiah.
Menurut Irsan, hal tersebut membuat kliennya tergiur untuk bergabung dalam trading OxTrade.
BACA JUGA: Terungkap, Begini Cara Kapten Vincent Mengajak Korban Ikut OxTradeÂ
"Kapten ini sering memamerkan saldo akunnya miliaran. Klien kami melihat saldo akunnya Rp 4,5 miliar," kata Irsan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Namun, Irsan menduga bahwa akun rekening yang dipamerkan pemilik nama asli Vincent Raditya itu palsu.
BACA JUGA: Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option
Begitupun isi saldo yang diklaim Vincent sebagai buah hasil dari bermain di aplikasi trading binary option tersebut.
"Diduga akun ini fake (palsu, red), di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan kita," terangnya.
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pria Beli Ganja Dikasih Daun Kering? Ini Kabar Terbarunya
Namun, Irsan menilai banyak yang tak sadar akan aksi janggal yang dilakukan Vincent, termasuk kliennya.
Hal inilah yang membuat para korban terjerumus. Para korban berharap bisa mengikuti jejak pria yang diduga affiliator OxTrade tersebut.
"Harapan (mereka) mendapatkan keuntungan seperti para affiliator ini," tutur Irsan.
Vincent Raditya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang oleh seorang bernama Federico Fandy ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Ada dugaan bahwa kasus menjerat Kapten Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapten Vincent Diduga Ajarkan Trading di Oxtrade, Kini Terlapor di Polda Metro Jaya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah