jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Federico Fandy, Prisky Riuzo Situru mengungkapkan cara YouTuber Kapten Vincent menarik para korbannya bergabung di OxTrade.
Prisky menyebut Vincent sengaja menguggah tautan yang terhubung dengan grup media sosial yang berisi pengguna OxTrade.
BACA JUGA: Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option
"Setelah masuk dalam grup trading ini, ada beberapa member dengan jumlah lebih dari 14 ribu," kata Prisky saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3) malam.
Dalam keterangan grup tersebut, Kapten Vincent tertulis sebagai owner atau pemilik.
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pria Beli Ganja Dikasih Daun Kering? Ini Kabar Terbarunya
Berdasar pengakuan korban, pemilik nama asli Vincent Raditya tersebut menjadi guru di grup. Dia mengajar dan mengedukasi cara bermain Oxtrade.
"Di sini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain, dan klien kami mengikuti ajaran-ajarannya," jelasnya.
BACA JUGA: Kapten Vincent Diduga Ajarkan Trading di Oxtrade, Kini Terlapor di Polda Metro Jaya
Mulai dari tutorial mendaftar, mendapatkan akun, dan cara bermain di aplikasi.
Tertulis, selain kapten Vincent dilarang memberikan signal dengan alasan apapun untuk mengajar.
"Di grup ini mereka diajarkan untuk naik dan turunnya (keuntungan dan kerugian trading)," tambah Prisky.
Vincent Raditya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan binary option dan pencucian uang oleh Federico Fandy ke Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).
Ada dugaan bahwa kasus menjerat Kapten Vincent persis seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Praktik Pijat Kehamilan Ternyata Cuma Kedok, Ratusan Ibu-Ibu jadi Korban
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah