Karangan Bunga untuk Bharada Richard Eliezer, Tertera Nama Pengirimnya

Selasa, 18 Oktober 2022 – 08:58 WIB
Dua buah karangan bunga berisi dukungan untuk Bharada Richard Eliezer terpampang di depan pagar besi PN Jaksel, Selasa (18/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Karangan Bunga untuk Bharada Richard Eliezer, Tertera Nama Pengirimnya.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer dijadwalkan menjalani sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofrianyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (18/10).

BACA JUGA: Detik-detik Brigadir Yosua Memakaikan Pakaian Putri Candrawathi

Adapun agenda sidang ialah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sejumlah karangan bunga berisi dukungan kepada Bharada Richard pun terpampang di depan pagar besi pengadilan.

BACA JUGA: Ada Kesempatan Brigadir Yosua Lolos dari Eksekusi, tetapi Mereka Jahat Semua

Pada karangan bunga itu terdapat kalimat Keep Spirit Icad, we always support and god bless you #TorangDengiIcad #SaveBharadaE.

Ada juga karangan bunga berisi dukungan dan doa untuk Bharada Richard.

BACA JUGA: Pak Hakim, Tolong Pulihkan Nama Baik Ferdy Sambo & Bininya

Karangan bunga tersebut dikirim oleh Squad Eliezer Group.

Pantauan di lokasi, sudah terlihat pengamanan ketat dari aparat kepolisian menjelang persidangan.

Sejumlah personel kepolisian mulai berdatangan di areal pengadilan.

Bharada Richard merupakan sosok yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

Sekotak Peluru Pemberian Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menyerahkan sekotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard Eliezer setelah mendengarkan kesiapan ajudannya itu untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10).

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta Bharada Richard untuk menembakkan amunisi magasin senjata api merek Glock 17 Nomor seri MPY81," kata JPU.

Semula senjata milik Bharada Richard berisi tujuh peluru 9 mm.

Lalu, ditambah delapan butir peluru 9 mm pemberian Ferdy Sambo.

"Bharada Richard satu per satu memasukkan peluru ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY81 miliknya untuk mengikuti permintaan terdakwa Ferdy Sambo," ucap JPU.

Saat itu, Bharada Richard telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm untuk menembak Brigadir Yosua.

Dibujuk Ferdy Sambo

Ferdy Sambo berkata kepada Bharada Richard, "Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan isolasi mandiri." 

Bharada Richard kemudian menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan rencana jahat terdakwa Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

Bharada Richard Berdoa

Bharada Richard sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Bharada Richard berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Yosua Hutabarat," kata JPU.

Ferdy Sambo Perintahkan Bharada Richard Menembak

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard menembak Brigadir Yosua.

"Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat, woy kau tembak!" ucap Sambo berteriak memerintah Richard.

Tanpa ragu, Richard mengarahkan senjata merek Glock 17 ke arah Brigadir Yosua.

Ada tiga hingga empat tembakan dari senjara Richard yang membuat Yosua berdarah dan terkapar.

Selanjutnya giliran Sambo. Suami Putri Candrawathi itu menghampiri Brigadir Yosua yang tergelak di dekat tangga kamar mandi.

Saat itu Yosua masih mengerang kesakitan. Namun, Sambo berupaya memastikan anak buahnya itu mati.

Sambo menembakkan senjatanya ke arah kepala bagian belakang Brigadir Yosua.

Tembakan mematikan itu mengakibatkan Yosua tewas bersimbah darah.

Peluru dari senjata Sambo menembus ke wajah Yosua. Terdapat luka bakar pada bagian cuping hidung sisi kanan luar yang disebabkan peluru.

Lintasan peluru itu juga merusak tulang dasar tengkorak pada dua tempat.

"Mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan menimbulkan resapan darah pada bawah kelopak mata kanan yang lintasan anak peluru telah mebimbulkan kerusakan otak," ujar JPU. (cr3/jpnn)





Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler