jpnn.com, TANJUNGPINANG - Karantina Pertanian Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar berupa dua ekor biawak di Bandara Raja Fisabilillah (RHF).
Medik Veteriner Karantina di Bandara RHF Herningsih di Tanjungpinang, Rabu, menyebutkan dua ekor biawak tersebut dimasukkan ke dalam stoples plastik dan dikemas dengan rapi menggunakan kardus guna mengelabui petugas.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan 16 Ekor Kadal
"Untungnya petugas lihai, saat pemeriksaan pada mesin X-ray Bandara RHF terdeteksi adanya hewan. Akhirnya kotak dibuka, lalu dilakukan pemeriksaan, ternyata isinya biawak," kata Hernengsih.
Setelah dicek, kata dia, ternyata hewan tersebut akan dibawa ke Pekanbaru, Provinsi Riau, melalui jasa ekspedisi.
BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar
Pihaknya telah berupaya menghubungi pemiliknya melalui nomor telepon yang tertera di kardus tersebut. Namun, tidak berhasil.
"Akhirnya terhadap biawak tersebut dilakukan penahanan. Setelah melalui masa karantina, biawak akan kami serahkan ke instansi yang berwenang," ujarnya.
BACA JUGA: Marwan Jafar Sarankan Erick Thohir Berhati-hati dalam Upaya Bersih-bersih BUMN
Kegiatan ini diduga sebagai salah satu bentuk perdagangan komoditas pertanian secara daring yang ilegal.
Oleh karena itu, pihak Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang akan terus berusaha persuasif untuk menyosialisasikan perkarantinaan di berbagai komunitas satwa dan ekspedisi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi