TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp8 Miliar

Jumat, 06 Desember 2019 – 21:37 WIB
Komandan Lanal Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono didampingi sejumlah pejabat terkait memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster senilai Rp8 miliar. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, TANJUNGBALAI KARIMUN - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 52.579 ekor senilai Rp8 miliar tujuan Singapura.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono mengatakan, penyelundupan benih lobster tersebut digagalkan Tim F1QR di sekitar perairan Moro sekitar pukul 12.10 WIB, Jumat.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Senilai Rp3 Miliar

"Penangkapan itu berawal dari informasi dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 WIB yang kami tindaklanjuti dengan menerjunkan patroli laut untuk melakukan penyekatan di sekitar perairan Moro," kata Danlanal dalam keterangan pers di Makolanal Tanjung Balai Karimun, Jumat (6/12).

Sekitar pukul 11.50 WIB, Tim F1QR mendeteksi sebuah kapal cepat atau "speedboat" dengan mesin 40 PK warna abu-abu melintas dari arah Pulau Sanglar menuju Moro dengan kecepatan maksimal.

BACA JUGA: Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Luhut Binsar Panjaitan Beri Respons Begini

Tim F1QR langsung melakukan pengejaran, dan pukul 12.10 WIB, speedboat yang diawaki 2 orang berhasil dihentikan, dan saat diperiksa terdapat muatan berupa 13 kotak styrofoam berisi benih lobster, dan selanjutnya barang bukti beserta tersangka dibawa ke Makolanal Tanjung Balai Karimun.

Berdasarkan keterangan nakhoda Mu, bayi lobster itu dibawa dari Tembilahan, Inhil, Riau dan hendak diselundupkan ke Singapura, kata dia.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekspor Bayi Lobster dari Bali

"Baby lobster yang mereka bawa terdiri atas dua jenis, yakni jenis Mutiara sebanyak 7.940 ekor dan Pasir sebanyak 44.639 ekor. Total sebanyak 52.579 ekor," kata dia.

Benih lobster sebanyak itu, lanjut Danlanal, berharga sebesar Rp200 per ekor untuk jenis Mutiara, dan Rp150 per ekor jenis Pasir. Sehingga total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp8 miliar.

BACA JUGA: Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Luhut Binsar Panjaitan Beri Respons Begini

"Barang bukti akan kami serahkan ke Balai Karantina untuk penyelidikan selanjutnya," kata Danlanal dalam keterangan pers yang juga dihadiri sejumlah pejabat terkait.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler