Karantina WNA dan WNI Diawasi Polisi, Jangan Harap Bisa Lolos!

Rabu, 12 Januari 2022 – 09:50 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal membentuk tiga satuan tugas atau satgas guna melakukan pengawasan terhadap warga yang menjalani karantina terutama sepulang dari luar negeri.

Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi Karantina Presisi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Instruksi Terbaru Kapolri Jenderal Listyo untuk Seluruh Anggota Polisi, Harus Dilaksanakan

"Polda Metro menindaklanjuti dengan membentuk Satgas Karantina. Ada tiga tim mengecek proses karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Selasa (11/1).

Perwira menengah Polri itu mengatakan Satgas Karantina yang nanti akan dibentuk bertugas memantau warga yang baru pulang dari luar negeri.

BACA JUGA: Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, AJI Aceh Ungkap Hasil Investigasi

"Pengawasan WNI dan WNA yang tiba di tanah air, datang di bandara dengan protokol kesehatan sampai karantina," kata Zulpan.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menyebut pengawasan itu juga dilakukan menggunakan aplikasi Karantina Presisi.

BACA JUGA: Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tanpa Rehabilitasi, Reza Indragiri: Menjerumuskan!

"Dengan aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya dan Mabes bisa melakukan pengecekan dari barcode saat tamu asing atau WNI tiba di Jakarta," kata Kombes Zulpan. (cr3/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler