Karding: Amien Rais Masih Saksi, Kenapa Harus Dikawal Massa?

Selasa, 09 Oktober 2018 – 17:23 WIB
Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Rabu (10/10).

Rencananya akan ada aksi dari Persaudaraan Alumni 212 mengawal pemeriksaan Pak Amien terkait kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

BACA JUGA: Polisi Periksa Said Iqbal di Kasus Dusta Ratna, Ini Sebabnya

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10), mengatakan, hukum Indonesia independen. Polisi juga sudah sangat profesional.

Menurut dia, biarkan proses hukum berjalan. "Membawa massa bisa diartikan tidak percaya dengan kepolisian. Justru membawa pendukung apalagi bawa label 212 itu nuansa politiknya kencang untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain," kata Karding.

BACA JUGA: Polri: Laporan Indonesialeaks Muncul Saat Kami Tangani Ratna

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Amien Rais sebagai tokoh juga harus mendorong untuk membantu kepolisian agar kerja sesuai aturan dan profesionalitasnya.

Karding juga meminta polisi bersikap transparan saja. Menurut dia, di zaman serba terbuka seperti sekarang, polisi berisiko kalau mengambil langkah tidak sesuai hukum. "Sehingga mereka tidak melakukan itu apalagi mereka adalah orang-orang profesional," ungkap Karding.

BACA JUGA: Ruangan Pemeriksaan Amien Rais Tak Bakal Cukup Buat Massa

Menurut Karding, pengerahan massa sebenarnya tidak perlu dilakukan. Apalagi, Amien masih saksi. Belum tentu bersalah. "Seperti saya kalau dipanggil atau lapor, kan datang saja. Ngapain bawa-bawa (massa)," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karding: PA 212 Tak Bisa Pengaruhi Pemeriksaan Amien Rais


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler