jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengaku pernah dihubungi oleh Rudi Rubiandini saat masih aktif sebagai Kepala SKK Migas. Saat itu, Rudi menjelaskan soal ‘buka-tutup kendang’.
Hal ini diungkapkan Karen saat bersaksi dalam persidangan atas Rudi dalam perkara kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang. "Tahu istilah itu (buka kendang-tutup kendang, red) saat ditelepon terdakwa (Rudi, red). Seingat saya 12 Juni 2013," kata Karen di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Geram di Depan Panja Outsourcing
Karen menjelaskan, inti pembicaraan dalam telepon itu adalah soal pengesahan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2013. Saat itu, Rudi menyampaikan buka kendang dari SKK Migas, sedangkan tutup kendangnya dari Pertamina.
“Tutup kendang dari Pertamina. Buka kendang dari SKK Migas," ujar Karen.
BACA JUGA: MenPan-RB Mengaku Sibuk Urus Tsunami
Dipaparkannya, nilai ‘buka kendang’ sebesar USD 150 ribu. Nilai untuk ‘tutup kendang’ pun sama besarnya. Uang itu, lanjut dia, untuk diberikan kepada DPR.
Meski demikian, Karen tidak mengetahui apakah uang USD 300 ribu itu akan diberikan untuk Komisi VII maupun Badan Anggaran DPR. Dia hanya menjelaskan bahwa saat itu memang ada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR dengan Pertamina dan SKKI Migas.
BACA JUGA: Pasangan Hakim Selingkuh Jalani Sidang Etik
"Pada saat itu ada RDP degan Komisi VII. Saya kurang mengerti apakah buka kendang-tutup kendang untuk Komisi VII atau Banggar DPR. Yang jelas kepada DPR," ujar Karen.
Namun, Karen menolak untuk memberikan dana. "Karena menurut saya, Pertamina pembiayaan bukan dari APBN, dari usaha sendiri," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Santoso Ditangkap, Sutarman: Persembunyian Bisa Terungkap
Redaktur : Tim Redaksi