jpnn.com - KISARAN - Asroul Anwar Situmorang alias Asrul, 23 warga Pematang Beting, Simelur Lingkungan VIII Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diringkus Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (21/1) pukul 14.00 WIB di Desa Bondang. Asroul yang berprofesi sebagai nelayan itu dibekuk lantaran diduga menjual sabu-sabu.
Kepada polisi, dia mengaku terpaksa berjualan narkoba karena sudah lama tidak melaut lantaran cuaca buruk.
BACA JUGA: Kawanan Pemalak di Kawasan GBK-Monas Dibekuk
"Mau melaut angin koncang, sementara kebutuhan ekonomi mendesak. Jadi aku nekad beralih profesi dari nelayan jadi penjual sabu-sabu," akunya ketika ditemui METRO ASAHAN, Jumat (24/1) di Mapolres Asahan.
Baru sekitar dua bulan ini tersangka beralih profesi menjadi pengedar sabu-sabu. Sebelumnya dia nelayan yang mencari ikan di laut.
BACA JUGA: Ada Bekas Sperma Petugas TransJakarta
"Dan itu pun terkadang tidak dapat hasil alias hanya balik modal," katanya sembari menuturkan ketika dia ditangkap tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, namun di handphone-nya ada ditemukan SMS pesanan sabu-sabu.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman membenarkan saat dilakukan penangkapan terhadap Asroul Anwar Situmorang tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. Namun dari handphone-nya ditemukan sms pemesanan sabu-sabu. (sus/mas)
BACA JUGA: Berusaha Bunuh Istri Karena Kasihan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tusuk Istri, lalu Tenggak Racun Tikus di Depan Anak
Redaktur : Tim Redaksi