Karena Malu, Ibu Sayat Leher Bayi

Minggu, 26 Januari 2014 – 03:02 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN-Tersangka pembunuhan bayinya, Linda Ernawati (29), memutuskan mengakhiri nyawa anak keduanya itu karena malu.

Malu karena si bayi tak ada ayahnya. Ditemui Kaltim Post (Grup JPNN) kemarin, tak banyak kata-kata keluar dari mulut perempuan bertubuh bongsor tersebut. Ini juga karena dia masih nifas usai melahirkan Kamis (23/1) dini hari lalu. Oleh penyidik, dia dirawat di  RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

BACA JUGA: Berdalih Jual Sabu untuk Biaya Kuliah

“Saya malu pada orang kalau anak saya hasil hubungan di luar pernikahan,” jawabnya singkat sambil meneteskan air mata.

Apa ibu menyesal? Linda hanya menganggukkan kepalanya, kemudian dibawa ke mobil menuju rumah sakit.  Andai  bayi seberat lebih 3,5 kilogram itu tak dihabisi, kakak Linda, Sigit, ingin mengasuhnya.

BACA JUGA: Nafsu Lihat Rok Mahasiswi Tersingkap, Digebuki Warga

Ini diungkapkan H Suwardi, ketua RT 43, Jalan A Wahab Sjahranie, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Rumahnya berjarak kurang dari 300 meter dengan rumah Linda.

Saat menemui keluarga Linda, Suwardi mengatakan, mereka memang menyayangkan perbuatan nekat tersebut. “Kakaknya itu ada yang mau merawat. Cuma karena Linda tertutup tak menceritakan kehamilannya, ya begini jadinya,” kata Suwardi.

BACA JUGA: Gerebek Pabrik Obat Palsu Omzet Rp 16,2 M

Memang, lanjutnya, soal kehamilan di luar nikah, jelas merupakan aib keluarga. “Malunya hanya beberapa saat, tidak sampai selamanya. Tapi kalau sudah terungkap begini, sudah malu kemudian menjalani proses hukum,” kata Suwardi yang mengaku mengenal dekat dengan warganya itu.

Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Suharno. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui tak kuat menanggung malu kemudian tanpa pikir panjang, membunuh anaknya itu.

“Sudah kami gali, dia bersikeras karena malu saja. Kalau kondisi kejiwaannya, dia normal. Apa yang dilakukan, dia sadari,” kata Kapolsek dikonfirmasi, Sabtu (25/1) kemarin.

Sedangkan, pacar Linda, Ramli (42), yang disebut-sebut sebagai ayah bayi yang dibunuh itu, statusnya masih saksi. “Sudah kami minta keterangannya. Memang mereka punya hubungan asmara. Bukti, saksi tidak tersangkut soal pembunuhan ini, karena ini murni pembunuhan terhadap bayi dilakukan tersangka sendiri,” tuturnya.

Oleh penyidik, Linda dijerat pasal 341 KUHP tentang ibu yang sengaja menghilangkan nyawa bayinya dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Diketahui, anak Linda lahir normal di kamar mandi rumahnya antara pukul 04.00-05.00 Wita,  Kamis (23/1) dini hari.

Tangisan bayi itu membuat Linda panik dan membekap serta menyayat leher bayi. Setelah memastikan bayi sudah meninggal, lantas dibungkus menggunakan kain jarik, dimasukan dalam plastik hitam, lantas dibuang ke areal kebun belakang rumahnya. (aim/far/k7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bule Ditemukan Tergeletak dengan Pisau Menancap di Punggung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler