Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Eddie sudah ditetapkan sebagai terangka pada pertengahan bulan ini
BACA JUGA: Saksi Akui Terima Cek Senilai Rp500 Juta
"Sudah sepekan lalu, kami pada pertengahan Maret lalu telah menetapkan mantan Dirut PT PLN berinisial EWS sebagai tersangkat," ujar Johan di KPK, Senin (22/3).Johan menyebutkan, dalam proyek itu ada dugaan mark up yang melibatkan Eddie
Menurut Johan, proyek RISI berlangsung pada kurun waktu 2002-2006, tepatnya ketika Eddie masih menjadi Dirut di perusahaan milik negara itu
BACA JUGA: Momentum Bersih-bersih di Tubuh Polri
Eddie disangka telah melakukan korupsi pada proyek ituBACA JUGA: Susno Duadji Bakal Dikawal MER-C
Kerugian negara sekitar Rp 45 miliar," sebut Johan.Ditanya soal penahanan atas Eddie, Johan menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidikYang pasti, lanjut Johan, KPK masih terus melakukan pengembangan dalam penyidikan kasus tersebut"Dalam rangka untuk melakukan pengembangan kasus itu, kami belum perlu menahan tersangka," lanjutnya.
Meski demikian Johan juga mengakui, bisa saja muncul nama lain yang akan ikut terseret kasus itu"Tidak tertutup kemungkinan akan muncul tersangka lain dalam dugaan korupsi proyek RISI ini," tandas Johan seraya menambahkan, hari ini KPK juga menjadwalkan mantan Diru PLH Fahmi Mochtar sebagai saksi untuk Eddie(oji/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Ancam Terus Bongkar Kasus
Redaktur : Antoni