Saksi Akui Terima Cek Senilai Rp500 Juta

Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia

Senin, 22 Maret 2010 – 10:44 WIB
JAKARTA- Meski berulang kali membantah menerima Travellers Cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, nama Panda Nababan kembali disebut-sebut dalam perkara ituSeperti dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor dengan terdakwa Dudhie makmun Murrod yang mengagendakan mendengarkan keterangan 6 saksi, yaitu Poltak Sitorus, Rosiana Farida Sitorus, Lukmania Sari, Budiningsih, Nining Indra Saleh (Sekarang sebagai Sekertaris Jenderal DPR RI), dan Suwarno (Masih sebagai anggota DPR RI).

Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah pasanagn suami istri Poltak Sitorus dan Rosianan Farida Sitorus

BACA JUGA: Momentum Bersih-bersih di Tubuh Polri

Dalam kesaksiannya, Polta Sitorus mengatakan bahwa Panda Nababan berperan memimpin pertemuan di Hotel Dharmawangsa.

"Kalau ditanya berapa orang atau siapa saja yang mengikuti saya tidak tahu
Yang pasti pertemuan dipimpin oleh Panda Nababan

BACA JUGA: Susno Duadji Bakal Dikawal MER-C

Hadir juga adalah terdakwa Dodhie Makmun Murrod, namun secara umum tidak ada arahan untuk langsung memilih Miranda sebagai Deputi Senior BI," kata Poltak yang juga mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 ini.

Dalam kesempatan kampanye mendukung Miranda Gultom saat itu, Poltak Sitorus mengakui menerima uang sebanyak Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar Travellers Cheque Bank International Indonesia
Kemudian cek tersebut diserahkan kepada sang istri yakni Rosiana Farida Sitorus.

Poltak Sitorus mengakui bahwa Travellers Cheque Bank International Indonesia  yang diberikan kepadanya sebagai pemenangan atas Miranda S Gultom, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

"Pada waktu itu saya ketemu langsung dengan Terdakwa (Dodhie M Murrod), dan diberikan uang sebanyak Rp500 juta sebagai upaya mensukseskan kampanye Miranda saat itu, Saat itu terdakwa mengatakan bantu-bantulah kampanye," jelasnya, saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Senin (22/3), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurutnya, dirinya berani menyimpulkan dana sebagai kampanye, karena memang hal itulah yang dikatakan pemberi yakni terdakwa

BACA JUGA: Susno Ancam Terus Bongkar Kasus

Sehingga hal itulah yang diketahui maksud dari pemberian dana tersebut.

Sementara Rosiana, mengakui telah mencarikan dana sebanyak delapan lembar dengan cara bertahapPencairan lembar Travellers Cheque Bank International Indonesia tersebut dicairkan menurut kebutuhan yang diperlukanKemudian yang dua dicairkan oleh anaknya, Trinanda Sitorus"Anak saya yang mencairkan dua lembar Travellers Chaque di Bank BII," katanya.(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serangan Jantung, Burnap Tutup Usia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler