Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah pasanagn suami istri Poltak Sitorus dan Rosianan Farida Sitorus
BACA JUGA: Momentum Bersih-bersih di Tubuh Polri
Dalam kesaksiannya, Polta Sitorus mengatakan bahwa Panda Nababan berperan memimpin pertemuan di Hotel Dharmawangsa."Kalau ditanya berapa orang atau siapa saja yang mengikuti saya tidak tahu
BACA JUGA: Susno Duadji Bakal Dikawal MER-C
Hadir juga adalah terdakwa Dodhie Makmun Murrod, namun secara umum tidak ada arahan untuk langsung memilih Miranda sebagai Deputi Senior BI," kata Poltak yang juga mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 ini.Dalam kesempatan kampanye mendukung Miranda Gultom saat itu, Poltak Sitorus mengakui menerima uang sebanyak Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar Travellers Cheque Bank International Indonesia
Poltak Sitorus mengakui bahwa Travellers Cheque Bank International Indonesia yang diberikan kepadanya sebagai pemenangan atas Miranda S Gultom, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
"Pada waktu itu saya ketemu langsung dengan Terdakwa (Dodhie M Murrod), dan diberikan uang sebanyak Rp500 juta sebagai upaya mensukseskan kampanye Miranda saat itu, Saat itu terdakwa mengatakan bantu-bantulah kampanye," jelasnya, saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Senin (22/3), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurutnya, dirinya berani menyimpulkan dana sebagai kampanye, karena memang hal itulah yang dikatakan pemberi yakni terdakwa
BACA JUGA: Susno Ancam Terus Bongkar Kasus
Sehingga hal itulah yang diketahui maksud dari pemberian dana tersebut.Sementara Rosiana, mengakui telah mencarikan dana sebanyak delapan lembar dengan cara bertahapPencairan lembar Travellers Cheque Bank International Indonesia tersebut dicairkan menurut kebutuhan yang diperlukanKemudian yang dua dicairkan oleh anaknya, Trinanda Sitorus"Anak saya yang mencairkan dua lembar Travellers Chaque di Bank BII," katanya.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serangan Jantung, Burnap Tutup Usia
Redaktur : Tim Redaksi