jpnn.com, PEKANBARU - Upaya pendinginan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sungai Guntung, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seluas 311 hektare terus dilakukan petugas.
Memasuki hari kelima sejak 20 Juli 2024 upaya pendinginan masih dilakukan oleh Tim Polda Riau, Polres Inhu, BPBD, dan instansi terkait lainnya.
BACA JUGA: Polres Inhu dan Instansi Terkait Bentuk Posko Terpadu Penanggulangan Karhutla
Kali ini pendinginan dipimpin langsung Dirsamapta Polda Riau Kombes Raswin B. Sirait, selaku Ketua Tim Pamatwil di wilayah tersebut.
Kombes Raswin turut mengambil alih pendinginan dengan cara menyiram air ke tanah gambut yang mengeluarkan asap menggunakan selang mesin.
BACA JUGA: Personel Polres Inhu Berjibaku Padamkan Karhutla Seluas 311 Hektare di Sungai Guntung
Tim pendinginan juga membuat sekat bakar menggunakan alat berat ekskavator untuk memutus dan mengantisipasi penyebaran api.
“Situasi saat ini alhamdulilah api sudah padam. Tinggal pendinginan dan kami jaga agar tidak muncul api kembali,” kata Kombes Raswin, Kamis (25/7).
BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah
Kombes Raswin menjelaskan pendinginan hari ini ditunda sementara dan akan dilanjutkan besok hari, dengan fokus pada pembuatan sekat bakar dan pendinginan di gambut yang masih mengeluarkan api.
Petugas juga mengalami kendala saat memadamkan api hingga pendinginan seperti akses jalan yang sulit dilalui kendaraan roda empat.
“Kami menghentikan pendinginan malam hari karena tidak dianjurkan,” katanya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak terkait diimbau untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla.
“Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan adalah tugas kami dari kepolisian. Kami pastikan akan kami tindak secara tegas jika ada terbukti ini dibakar secara sengaja,” katanya.
Kebakaran di wilayah Sungai Guntung, luasnya mencapai 311,6 hektare lebih sejak 20 Juli 2024 lalu. Namun, api dapat segera dipadamkan berkat kerjasama semua pihak yang terlibat di Kabupaten Inhu. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Nah Loh
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito