jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Resor atau Polres Bengkalis minim pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu terlihat dari data bahwa lahan terbakar di wilayah hukum Polres Bengkalis 318,5 hektare sejak Januari 2023, tetapi pelaku yang tertangkap baru satu orang.
BACA JUGA: 6 Helikopter Disiagakan untuk Penanganan Karhutla di Provinsi Riau
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan total lahan terbakar di Riau sejak Januari 2023 seluas 1.155 hektare.
Karhutla itu antara lain terjadi di wilayah Dumai seluas 815 hektare, Bengkalis 318,5 hektare.
BACA JUGA: Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar, Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditangkap
Selanjutnya di Rohil 15 hektare, Kuansing 5 hektare, Rohul 1,5 hektare, Inhil dan Kota Pekanbaru masing-masing satu hektare.
“Untuk pengungkapan kasus Rohil ada sebanyak enam perkara dan menangkap delapan tersangka,” kata Kombes Teguh saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (2/8).
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Laksamana Yudo soal Kasus Marsdya Henri Alfiandi, Begini Kalimatnya
Kemudian jajaran Polres Dumai telah mengungkap sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Inhil 2 kasus dengan 2 tersangka.
Lalu, di Polres Kuansing 3 kasus dengan 3 tersangka, Polres Rohul 1 kasus dan 1 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 kasus 1 tersangka.
Sementara Polres Bengkalis, dari 318,5 hektare lahan dan hutan yang terbakar, kepolisian di sana baru berhasil menangkap satu tersangka yang membakar lahan satu hektare lebih.
"Polres Bengkalis itu ada empat perkara," ucap Kombes Teguh Widodo.
Sepanjang 2023m jajaran Polda Riau menangkap 20 orang tersangka yang keseluruhannya perorangan.
Sementara untuk proses penyidikan berjumlah 7 kasus dan tahap 1 sebanyak 8 perkara.
"Tahap II ada sebanyak 7 perkara," lanjutnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan saat ini pihaknya baru menangkap satu orang tersangka Karhutla.
Terangka yang ditangkap adalah masyarakat berinisial S (46) yang diduga membakar lahan seluas 1,5 hektare di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
“Tersangka S kami tangkap pada 1 Agustus 2023 karena membakar lahan milik saudara LW,” ucap Firman. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito