Karhutla Tak Tertangani, Mahasiswa Sumsel Menuntut Presiden Copot Kapolda

Selasa, 31 Oktober 2023 – 20:48 WIB
Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan dan HMI cabang Palembang saat menggar aksi di depan gedung Polda Sumsel, Selasa (31/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan dan HMI cabang Palembang meminta Presiden untuk mencopot jabatan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Hal ini lantaran Kapolda Sumsel dinilai tidak becus mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA: Pelaku Karhutla di Inhu Ditangkap, AKBP Dody: Perorangan, Korporasi, Kami Tindak Tegas

Bukankah presiden telah menyampaikan statemennya kalau di daerah terjadi Karhutla maka yang paling bertanggung jawab Kapolda dan Pangdam, untuk itu kami meminta agar Kapolda secara terhormat mengundurkan diri sebagai Kapolda Sumsel karena tidak bisa menangani karhutla," tegas Ketua umum HMI Cabang Palembang Chandra di sela-sela menggelar aksi di Polda Sumsel, Selasa (31/10) siang.

Selain itu kata Chandra, beberapa perusahaan perusahaan yang terindikasi membakar lahan tidak kunjung diproses secara hukum.

BACA JUGA: Karhutla di Bunguran Timur Natuna Hanguskan 5 Hektare Padang Ilalang

"Dalam penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel hanya sebatas masyarakat biasa, tetapi tidak sampai ke perusahaan-perusahaan yang telah terbukti melakukan pembakaran lahan. Siapapun yang membakar lahan harus diproses secara hukum tanpa terkecuali jangan hukum tajam ke bawah tumpul," kata Chandra.

Akibat dari kebakaran yang tak kunjung padam kata Chandra, membuat Kota Palembang diselimuti kabut asap yang begitu peka.

BACA JUGA: Karhutla 4 Kecamatan di OKI Sulit Dipadamkan dan Memicu Asap Tebal, Ini Sebabnya

Padahal lanjut Chandra, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah Sumsel gencar melakukan mitigasi pencegahan karhutla, tetapi kenyataannya karhutla masih terjadi di Sumsel.

"Percuma kalau dilakukan pencegahan, tetapi karhutla masih terjadi di Sumsel. Karena tidak ada tindakan tegas kepada korporasi yang telah membakar lahan. Kalau masyarakat yang membakar cepat ditindak. Namun, sebaliknya kalau perusahaan yang membakar aparat kepolisian lamban memprosesnya," jelas Chandra.

Diketahui dalam aksinya di Polda Sumsel, para mahasiswa meminta untuk bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, namun permintaan mahasiswa tidak dipenuhi karena Kapolda sedang tidak berada ditempat.

Karena tidak berhasil menemui Kapolda, para mahasiswa membubarkan diri dan akan kembali melanjutkan aksinya pada 3 November 2023 sampai tuntutan mereka untuk bertemu dengan Kapolda bisa tercapai. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler