Karier Tiga Polisi Ini Tamat, Kesalahannya Tidak Bisa Ditoleransi

Rabu, 02 Agustus 2023 – 20:01 WIB
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu. (ANTARA/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan melakukan desersi atau pengingkaran tugas tanpa izin, tiga polisi anggota Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan ketiga anggota Polri dilakukan dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Begal Motor Bersenjata Api

Tiga anggota Polri yang dipecat tersebut ialah Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.

"Dua orang diberhentikan karena terjerat narkoba dan seorang anggota lainnya karena desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu seusai memimpin upacara PDTH.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diduga Dibunuh Secara Terencana

Kapolresta berharap pemecatan ketiga anggota Polri itu dapat memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi personel kepolisian lainnya di lingkup Polresta Tanjungpinang supaya menjaga etika dan perilaku dalam menjalani tugas sehari-hari.

"Setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian dan sorotan masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA: Hutan Kota UKI jadi Tempat Mesum Sesama Jenis, Alat Kontrasepsi Berserakan

Heribertus menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk penyimpangan perilaku yang dilakukan anggotanya.

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga berpesan kepada perwira atau senior untuk selalu mengingatkan bawahannya agar disiplin dan menaati peraturan dalam bertugas sebab semua pelanggaran besar selalu berawal dari hal-hal kecil.

"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari melalui apel rutin pagi. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.

Kapolresta menambahkan bahwa ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel guna mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Tewas Saat MPLS, Kepala SMP jadi Tersangka, Polisi Temukan Fakta Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler