Karolin Serahkan Jenazah Korban Penusukan Oknum TNI AD Kepada Keluarga di Landak

Sabtu, 10 Juni 2023 – 18:01 WIB
Bupati Landak Periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa memfasilitasi pemulangan jenazah Dapit yang menjadi korban penusukan oknum TNI AD dari Jakarta sampai ke kediamannya di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (10/6/2023). Foto: Dok. PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Jenazah Dapit (23), korban kasus penusukan oleh oknum TNI AD di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta telah sampai ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (10/6/2023).

Bupati Landak Periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil I Kalbar memfasilitasi pemulangan jenazah Dapit dari Jakarta sampai ke kediamannya di Desa Pawis.

BACA JUGA: Karolin Memfasilitasi Pemulangan Jenazah Korban Penusukan Oleh Oknum TNI AD

“Kami bersama Kades Pawis dan Camat Jelimpo beserta jajaran dari pihak TNI menyambut kedatangan jenazah di rumah duka serta langsung menyerahkan almarhum kepada pihak keluarga. Proses pemulangan jenazah ini berlangsung dengan lancar,” ucap Karolin yang juga Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Barat ini.

Karolin juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI terutama kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta bertanggung jawab atas pemulangan jenazah sampai ke Desa Pawis serta juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Karolin Minta Panglima TNI Tindak Pelaku Penusukan Warga Jelimpo Landak

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodam Jaya yang sudah membantu proses pemulangan jenazah sampai dengan tiba di kampung (Desa Pawis). Kemudian, atas respons pihak TNI yang telah menangkap pelaku dan sudah menyampaikan pernyataan bahwa pelaku akan dihukum berat,” kata Karolin.

Karolin berharap TNI dapat memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militer sehingga pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang telah menghilang nyawa manusia.

BACA JUGA: Cornelis PDIP Kunjungi Korban Penusukan Oleh Oknum TNI AD

“Semoga keluarga ini bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa anak dan keluarga mereka ini. Kami berharap pengadilan militer bisa memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku termasuk memecat yang bersangkutan dari kesatuannya,” kata Karolin.

Menurut Karolin, tidak pantas untuk menjadi seorang anggota TNI dengan melakukan perbuatan penganiayaan berat sampai dengan menyebabkan meninggal dunia bagi warganya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler