BACA JUGA: ICW : KPUD Harus Steril Money Politic
Namun, dari pantauan Jawa Pos di sejumlah TPS, dibanding hasil perolehan suara pada putaran kedua, rata-rata hasil penghitungan ulang memang berbeda
BACA JUGA: Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu
Misalnya yang menang (pada putaran kedua) menjadi kalah (pada penghitungan ulang)BACA JUGA: Perjuangan Caleg Perempuan Makin Berat
Penghitungan ulang itu mulai digelar pukul 07.00Para petugas membawa kotak suara lengkap dengan surat suara di dalamnya ke TPS-TPS tempat kotak tersebut digunakan pada pilgub Jatim putaran dua laluKotak-kotak silver itu dibawa menuju TPS dari balai desa setempat dengan kawalan beberapa anggota kepolisianAparat itu berasal dari Polda Jatim maupun Polres Pamekasan
Sekitar pukul 08.00, para petugas KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) mulai membuka kotak suaraSatu per satu surat suara dihitung dan dicatatSetelah itu, mereka menghitung perolehan suara masing-masing pasangan cagub, didampingi para saksi dari kubu Karsa dan Kaji.
Sekitar pukul 12.00, umumnya TPS sudah menyelesaikan penghitunganMereka lantas mengembalikan kotak suara tersebut ke balai desa setempat untuk kemudian dibawa ke kantor kecamatan pada panitia pemilihan kecamatan (PPK)
Berdasarkan pengamatan di beberapa TPS, jumlah perolehan kedua pasangan cagub ada yang sama dengan hasil putaran keduaMisalnya di TPS 5 Kelurahan Kramat, Kecamatan TlanakanPasangan Kaji mendulang 67 suara, sedangkan Karsa 285 suaraDua suara sisa dinyatakan tidak sahJumlah tersebut sama persis dengan jumlah rekapitulasi suara pada putaran kedua
Begitu pula di tingkat PPKDi PPK Pakong, misalnyaData yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan Kaji mendapat dukungan 7.198 suara dan Karsa 9.581 suaraLalu 140 suara dinyatakan tidak sahPada putaran kedua, Kaji 7.204 dan Karsa 9.588Sebanyak 139 dinyatakan tidak sah
Hasil penghitungan ulang di Kecamatan Pakong itu justru menunjukkan penyusutan perolehan kedua suaraKaji minus enam suara dan Karsa minus tujuh suaraSuara tidak sah berkurang satu suara
Hal serupa ditemui di Kecamatan LaranganPada penghitungan ulang kemarin, Kaji meraup 13.448 suara, Karsa mendulang 10.893 suara, dan 400 suara dinyatakan tidak sahPada putaran dua, suara Kaji 13.486, Karsa 10.863, dan 432 suara dinyatakan tidak sah.
Apabila dibandingkan dengan perolehan suara pada putaran dua, suara Kaji justru berkurang 38 suaraSedangkan Karsa justru bertambah 30 suaraSuara tidak sah sendiri berkurang 32 suara
Hasil kurang lebih sama ditemui pula di Kecamatan TlanakanBerdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos, Kaji meraup 11.751 suara dan Karsa 14.501 suaraSedangkan 397 suara dinyatakan tidak sahPada putaran kedua, suara Kaji sebesar 11.742, Karsa 14.533, dan 386 suara dinyatakan tidak sahPada putaran kedua, Karsa unggul dengan 2.791 suaraSetelah dihitung ulang, selisih keduanya kemarin 2.750 suaraSelisih suara tersebut menyusut 41 suara
Hasil penghitungan ulang itu, meski final di tingkat TPS, belum bisa dikatakan final secara keseluruhanSebab, hari ini dan besok (30/12), para petugas KPPS dan PPK berencana merekap data dari masing-masing TPSSetelah itu, pada Rabu (31/12) dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Pamekasan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawireja mengatakan, pelaksanaan penghitungan ulang di Pamekasan kemarin berlangsung kondusif’’Semuanya terkendaliTidak ada laporan gangguan keamanan,’’ katanya saat ditemui di Polres Pamekasan
Namun, pihaknya menemukan sedikit cela pada proses penghitungan kali iniYakni, adanya surat suara hilang di Desa Waru, Kecamatan WaruSatu bendel (50 suara) dinyatakan hilang sebelum dilakukan penghitungan ulangHerman berjanji menelusuri keberadaan surat suara tersebut’’Kami akan berkoordinasi dengan panwas dan KPUSurat suara ini harus ditemukan,’’ katanya
Di bagian lain, para kandidat kemarin sama-sama berada di PamekasanSoekarwo yang datang bersama istri, Ny Nina Soekarwo, merasa yakin hasil penghitungan suara tak banyak berbeda dengan putaran keduaKalaupun ada, selisihnya tidak terlalu signifikanBahkan, berdasarkan hasil penghitungan suara tim suksesnya, suara yang dia peroleh justru naik’’Tapi, angkanya belum bisa saya sebutPokoknya ada,’’ katanya saat menggelar jumpa pers secara mendadak di Masjid Agung Pamekasan
Mantan Sekdaprov Jatim itu mengatakan, hasil penghitungan ulang menunjukkan bahwa kecurangan yang sempat dituduhkan tidak terjadi di Pamekasan, mulai penggelembungan suara hingga rekayasa data’’Ini menunjukkan adanya fairness (keadilan, Red) pada proses demokrasi di masyarakat Pamekasan,’’ katanya.
Kubu Kaji pun tak mau kalahMereka langsung menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan Kaji Manteb di Jalan Stadion 51, PamekasanKhofifah hadir dengan berbalut busana merah marunDia diapit cawagub Brigjen (pur) Mudjiono dan Ketua Tim Pemenangan PDIP Jawa Timur Ali MudjiSudyatmiko Aribowo sebagai kuasa hukum Kaji pun ikut dalam konferensi pers tersebut
Kubu Khofifah menyesalkan prosedur penghitungan ulang ituSebab, dalam pelaksanaannya, penghitungan suara tersebut tidak sesuai SK KPU No 32 Tahun 2008 dan SK KPU No 18 Tahun 2008 mengenai Tata Cara Penghitungan Suara
Dalam SK itu disebutkan bahwa petugas KPPS harus memberikan form C1-KWK kepada masing-masing saksiSelain itu, form tersebut harus ditempel dan diumumkan saat penghitungan ulang tersebut
Khofifah mengatakan, form tersebut memiliki peran pentingSebab, form itu berisi daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir, surat suara terpakai, rusak, dan sisa kertas suara serta surat suara cadanganApabila form tersebut tidak ada, kata Khofifah, kecurangan masih bisa terjadi
’’Dari mana kita tahu kalau ada orang yang meninggal, ternyata dalam DPT namanya terdaftar ikut mencoblosBagaimana juga dengan daftar surat suara yang tidak terpakai? Lantas, kalau form itu tidak ada, bagaimana kita bisa mencocokannya,’’ katanya.
Khofifah mengaku tak bisa menerima proses pelaksanaan penghitungan ulang tersebutKarena itu, dalam waktu dekat dia berjanji membuat laporan ke panwas, DPR, dan mengadu ke Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)Selain itu, dia segera meminta petunjuk Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghitungan kemarin.
Ketua Divisi Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Pamekasan Imam Syafii ketika dikonfirmasi mengakui bahwa form tersebut tidak diberikan kepada saksiSebab, DPT hanya diberikan pada saat pemungutan suara’’Kalau yang ini, kan hanya penghitungan ulang,’’ ujarnya
Hal senada diungkapkan Arief Budiman, anggota KPU JatimDia mengatakan, pada putaran kedua masing-masing pasangan calon mendapat DPTKarena itu, untuk penghitungan ulang ini, pihaknya tidak mencetak DPT lagi’’Pertanyaannya kemudian, mengapa mereka sekarang kok minta DPT lagi? Bukankah mereka sendiri sudah punya? Kalau kami turuti, berapa ratus juta lagi harus keluar untuk pilgub ini?’’ tegasnya(aga/kum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Ramalkan Pemilu 2009 Lebih Buruk
Redaktur : Tim Redaksi