Kartu Anggota Perbakin Pengemudi Fortuner Sok Jagoan Masih Misteri

Minggu, 04 April 2021 – 06:02 WIB
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi Fortuner berinisial MFA yang menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat (2/4) dini hari, sudah berstatus tersangka.

Tersangka MFA ditahan di Polda Metro Jaya, mulai Sabtu kemarin.

BACA JUGA: Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Terkait kartu anggota Perbakin atas nama MFA yang ditemukan polisi saat menangkap yang bersangkutan, penyidik Polda Metro Jaya sudah minta konfirmasi kepada Perbakin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi berinisial MFA yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.

BACA JUGA: Pengemudi Fortuner Acungkan Senjata jadi Tersangka, Tidak Bisa Pulang

"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta.

Polisi menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA: 10 Fakta Akad Nikah Atta dan Aurel, Terakhir Bikin Penasaran, Bukan Lelaki Biasa Menggigil

"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," tambahnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor. Namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut. Namun pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler